Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling, Imbau Petugas Jaga Pos Kamling
Polsek Siantar Marihat melaksanakan Saling dan mengimbau petugas jaga pos kamling (keamanan lingkungan).
Sumut 9 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan- Ditreskrim Polda Sumut mengabaikan perintah Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, yang meminta Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H segera menyelesaikan pengaduan mantan wartawan Harian Kompas, Maruli U. Tobing, mengenai kasus tanah di Kecamatan Simanindo, Samosir.
Dalam hubungan telepon dengan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo . tanggal 9 Maret lalu, Kapolri meminta Kapolda Sumut agar segera menyelesaikan pengaduan tersebut secara presisi dan adil.
Pengaduan tersebut dibuat di Poldasu awal Januari 2026. Namun hingga hari ini, atau berjalan 6 bulan, Ditreskrimum Poldasu belum menetapkan M. Cyccu Tobing sebagai tersangka.
Baca Juga:
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo juga menelepon Maruli Tobing, 9 Maret lalu, menyampaikan keprihatinannya atas masalah yang dihadapi.
Termasuk penolakan Polres Samosir ketika membuat pengaduan, hingga akhirnya ke Polda Sumut. Kapolri mengatakan telah menghubungi Kapolda Sumut, meminta agar pengaduan pelapor segera diproses secepatnya.
Baca Juga:
"Padahal masalahnya sangat sederhana," kata Daulat Sihombing SH, pengacara Maruli Tobing di Pematangsiantar.
"Klien saya adalah salah satu ahli waris orang tuanya. Sertifikat sebidang tanahwarisan seluas 4.000 m2 di tepi Danau Toba di Dusun Martoba, Kecamatan Simanindo, Samosir, beralih dari nama ibunya, Mangisi Simorangkir, menjadi Doktor M. Cyccu Tobing. Pengalihan nama tersebut tanpa diketahui klien kami sebagai ahli waris," katanya.
"Bukti sertifikat lama dan baru sudah ada. Klien kami tidak tahu dan tidak tanda tangan penyerahan hak waris atas tanah tersebut. Apakah ini bukan perbuatan melawan hukum? Klien kami jelas kehilangan hak warisnya atas tanah tersebut. Tapi mengapa sampai 6 bulan Cyccu Tobing belum ditetapkan sebagai tersangka?" tanyanya.
Tanah seluas 4.000 m2 itu ditawarkan Cyccu Tobing seharga Rp 1.500.000/m2, atau total Rp 6 miliar.
Daulat Sihombing SH menduga ada permainan uang di balik lambatnya penetapan tersangka.
"Menimbulkan kesan sengaja diperlambat untuk menciptakan kondisi menolak pengaduan pelapor. Jika itu terjadi, kami tidak akan ragu mengadu kembali kepada Kapolri," ujar Daulat Sihombing SH.
"Dalam masyarakat Batak, hak waris melekat dalam diri ahli waris. Bersifat sakral dan tidak bisa dicabut, kecuali atas persetujuan ahli waris. Warisan ini merupakan simbol kecintaan orang tua dan kehormatan bagi ahli waris. Karena itu harus dirawat dan dijaga. Konflik warisan di Tanah Batak kerap berakhir dalam pembunuhan," katanya. (RED)
Polsek Siantar Marihat melaksanakan Saling dan mengimbau petugas jaga pos kamling (keamanan lingkungan).
Sumut 9 menit lalu
Polres Pematangsiantar melaksanakan Binluh dan Dikmas Lantas ke masyarakat pengguna jalan.Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polr
Sumut 23 menit lalu
Razia narkoba Badan Narkotika Nasional Kabupaten Deli Serdang di salah satu kafe di Kecamatan Patumbak, 4 orang tersangka.
Kriminal 38 menit lalu
Polsek Sianar Martoba mengecek TKP dugaan kasus curat di Jalan Bombongan Raya.
Sumut 2 jam lalu
Tersingkirnya Belanda dari Piala Dunia 2026 melalui babak adu penalti menyisakan cerita unik antara ayah dan anak yang mengalami nasib sama.
Sport 2 jam lalu
3 Pemain Muslim Timnas Tanjung Verde Rutin Salat Bersama Sebelum Laga, Jadi Kekuatan di Piala Dunia 2026.
Sport 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut berhasil mengungkap komplotan pelaku pencurian dengan k
Kriminal 2 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Bukan nama yang ingin dikenang, melainkan karya yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pesan itu disampaikan Wal
Medan 2 jam lalu
Enam bulan Dilaporkan, Mariani Cyccu Tobing Belum Dijadikan Tersangka.
Sumut 3 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XVIII/2026 tak hanya menjadi foru
Medan 3 jam lalu