Polres Tapanuli Tengah Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu di Pandan
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu di Pandan.
Peristiwa 59 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan- Ditreskrim Polda Sumut mengabaikan perintah Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, yang meminta Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H segera menyelesaikan pengaduan mantan wartawan Harian Kompas, Maruli U. Tobing, mengenai kasus tanah di Kecamatan Simanindo, Samosir.
Dalam hubungan telepon dengan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo . tanggal 9 Maret lalu, Kapolri meminta Kapolda Sumut agar segera menyelesaikan pengaduan tersebut secara presisi dan adil.
Pengaduan tersebut dibuat di Poldasu awal Januari 2026. Namun hingga hari ini, atau berjalan 6 bulan, Ditreskrimum Poldasu belum menetapkan M. Cyccu Tobing sebagai tersangka.
Baca Juga:
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo juga menelepon Maruli Tobing, 9 Maret lalu, menyampaikan keprihatinannya atas masalah yang dihadapi.
Termasuk penolakan Polres Samosir ketika membuat pengaduan, hingga akhirnya ke Polda Sumut. Kapolri mengatakan telah menghubungi Kapolda Sumut, meminta agar pengaduan pelapor segera diproses secepatnya.
Baca Juga:
"Padahal masalahnya sangat sederhana," kata Daulat Sihombing SH, pengacara Maruli Tobing di Pematangsiantar.
"Klien saya adalah salah satu ahli waris orang tuanya. Sertifikat sebidang tanahwarisan seluas 4.000 m2 di tepi Danau Toba di Dusun Martoba, Kecamatan Simanindo, Samosir, beralih dari nama ibunya, Mangisi Simorangkir, menjadi Doktor M. Cyccu Tobing. Pengalihan nama tersebut tanpa diketahui klien kami sebagai ahli waris," katanya.
"Bukti sertifikat lama dan baru sudah ada. Klien kami tidak tahu dan tidak tanda tangan penyerahan hak waris atas tanah tersebut. Apakah ini bukan perbuatan melawan hukum? Klien kami jelas kehilangan hak warisnya atas tanah tersebut. Tapi mengapa sampai 6 bulan Cyccu Tobing belum ditetapkan sebagai tersangka?" tanyanya.
Tanah seluas 4.000 m2 itu ditawarkan Cyccu Tobing seharga Rp 1.500.000/m2, atau total Rp 6 miliar.
Daulat Sihombing SH menduga ada permainan uang di balik lambatnya penetapan tersangka.
"Menimbulkan kesan sengaja diperlambat untuk menciptakan kondisi menolak pengaduan pelapor. Jika itu terjadi, kami tidak akan ragu mengadu kembali kepada Kapolri," ujar Daulat Sihombing SH.
"Dalam masyarakat Batak, hak waris melekat dalam diri ahli waris. Bersifat sakral dan tidak bisa dicabut, kecuali atas persetujuan ahli waris. Warisan ini merupakan simbol kecintaan orang tua dan kehormatan bagi ahli waris. Karena itu harus dirawat dan dijaga. Konflik warisan di Tanah Batak kerap berakhir dalam pembunuhan," katanya. (RED)
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu di Pandan.
Peristiwa 59 menit lalu
POSMETRO MEDAN Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya dalam memberantas berbagai tindak kejahatan 3
Sumut satu jam lalu
Perkuat Sinergitas TNIPolri, Kapolrestabes Medan Silaturahmi Hangat ke Kodim 0201/Medan.
Medan satu jam lalu
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba7 Paket Sabu Disita
Peristiwa satu jam lalu
Tinjau Drainase Sei Asahan, Rico Waas Dorong Percepatan Penanganan Genangan.
Sumut satu jam lalu
Ganja 10 Kilogram Gagal Edar di Padangsidimpuan, Seorang Terduga Pelaku Diamankan.
Sumut 2 jam lalu
Skandal Moral Bongkar Jabatan! Terbukti Plesiran Mesra, Ketua Bawaslu Labuhanbatu Wahyudi Resmi Dicopot DKPP RI.
Peristiwa 2 jam lalu
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan.
Sumut 3 jam lalu
2 Terduga Pelaku Pencurian di Binjai Ditangkap Polisi.
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDANAkrobat penegakan hukum di wilayah Kejaksaan Negeri Langkat meyeruak hingga puncak. Eksekusi Alexander Halim alias Lim
Medan 5 jam lalu