Selasa, 18 Agustus 2026

Bupati Langkat Syah Afandin Sudah Terima Kacip Rp800 Juta Dari Yaqub Secara Bertahap

Faliruddin Lubis - Sabtu, 04 Juli 2026 01:53 WIB
Bupati Langkat Syah Afandin Sudah Terima Kacip Rp800 Juta Dari Yaqub Secara Bertahap
IST
Syah Afandin.

Dalam perkara dugaan suap, KPK telah menetapkan dua tersangka:

1. Bupati Langkat Syah Afandin (SAF)

Baca Juga:

2. Tim Sukses SAF pada Pilkada 2024 bernama Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB).

Syah terjerat OTTKPK bersama enam orang lainnya. Dalam OTT itu KPK mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga:

"(Sebanyak) 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55kg di mobil SAF," ujar Taufik.

Taufik menuturkan barang bukti ini akan dilakukan pengecekan keasliannya oleh ahli. Selain itu, uang tunai sebesar Rp 100 juta yang diamankan.

"Uang tunai sebesar Rp100 juta yang diamankan dari Syah Affandi. Uang tunai dalam valuta asing total senilai Rp 1,22 miliar, dengan rincian SGD 66.950, RM 11.518, dan Rp 244,7 juta," sambungnya.(DetikNews)

Tags
beritaTerkait
DPN LKLH Meminta KPK Pantau Kinerja PT Agrinas Palma Nusantara dan Selesaikan Konflik Agraria serta Audit KSO
Penasihat Hukum Enda Simakasura: Tak Ada Pihak Diuntungkan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Melvi Marlabayana Targetkan 61.170 Pohon Pengganti Ditanam di Medan
Penasihat Hukum Enda Simakasura: Kebenaran Harus Terungkap di Sidang Korupsi Waterfront City Samosir
Dari Sarulla untuk Indonesia: Wamen ESDM Tinjau Potensi Tulang Punggung Energi Sumatera
KPK Sikat 12 Bupati, Tapi Gubernur Belum Ada yang Tersentuh
komentar
beritaTerbaru