Sabtu, 04 Juli 2026

Antusiasme Warga Simalungun Sambut Ranperda Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan

Faliruddin Lubis - Sabtu, 04 Juli 2026 19:18 WIB
Antusiasme Warga Simalungun Sambut Ranperda Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan
IST
Ratusan warga menghadiri kegiatan yang dilakukan anggota DPRD Sumatera Utara, Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si itu di dua lokasi berbeda di Kabupaten Simalungun, Sabtu (4/7/2026).

POSMETRO MEDAN,Simalungun- Warga di Nagori Bosar, Kecamatan Panombeian Panei dan Nagori Totap Majawa menunjukkan antusiasme luar biasa menyambut sosialisasi Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan.

Ratusan warga menghadiri kegiatan yang dilakukan anggota DPRD Sumatera Utara, Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si itu di dua lokasi berbeda di Kabupaten Simalungun, Sabtu (4/7/2026).

Kegiatan tersebut dipadukan dengan Program Jaksa Menyapa Masyarakat sebagai bentuk kolaborasi antara Darma Putra Rangkuti dan Kejaksaan Negeri Simalungun.

Baca Juga:

Baca Juga:

Sosialisasi pertama berlangsung pukul 10.30–12.30 WIB di Nagori Bosar, Kecamatan Panombeian Panei. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan pada pukul 14.30–17.00 WIB di Nagori Totap Majawa, Kecamatan Tanah Jawa.

Kedua kegiatan diikuti ratusan warga yang menunjukkan antusiasme tinggi untuk mengetahui lebih jauh substansi Ranperda yang tengah dibahas DPRD Sumatera Utara.

Darma Putra Rangkuti yang merupakan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Golkar mewakili Daerah Pemilihan Sumut 10 yang meliputi Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar, menegaskan bahwa Ranperda tersebut lahir dari kebutuhan nyata masyarakat, khususnya para pekerja rentan yang selama ini belum memperoleh perlindungan sosial secara optimal.

Selain menjadi legislator, Darma Putra juga menjabat sebagai Ketua DPD Ormas MKGR Provinsi Sumatera Utara.

Menurut Darma, keberadaan regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan, sehingga mereka memperoleh rasa aman dalam menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari.

"Perlindungan terhadap pekerja rentan merupakan bentuk kehadiran negara. Mereka adalah masyarakat yang setiap hari bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga, sehingga sudah semestinya memperoleh jaminan sosial yang layak," ujar Darma di hadapan peserta.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. "Saya akan berdiri paling depan untuk memperjuangkan kepentingan konstituen. Jika ada persoalan yang perlu disampaikan atau dicarikan solusi, masyarakat dapat berkoordinasi melalui koordinator desa agar dapat segera kami tindak lanjuti," katanya.

Program sosialisasi tersebut turut menghadirkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri Simalungun, Alfonso Saragi Manihuruk, SH, MH, serta advokat Andres Tarihiran, SH, MH.

Keduanya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aspek hukum dan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak pekerja dalam kerangka peraturan perundang-undangan.

Di Nagori Bosar, tim disambut Sekdes Santi sementara di Nagori Totap Majawa disambut Pangulu Martua Sitohang, S.Sos. MAP.

Kehadiran pemerintah nagori juga dinilai semakin memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan legislatif dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan dialog interaktif. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai pertanyaan, mulai dari mekanisme perlindungan pekerja sektor informal hingga harapan agar seluruh pekerja rentan dapat memperoleh akses terhadap program jaminan sosial.

Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan harapan besar agar DPRD Provinsi Sumatera Utara dapat segera mewujudkan Ranperda tentang Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan menjadi peraturan daerah.

Menurut mereka, keberadaan regulasi tersebut akan memberikan kepastian perlindungan bagi para pekerja sektor informal yang selama ini menjadi kelompok paling rentan terhadap berbagai risiko sosial dan ekonomi.

Kolaborasi antara kegiatan sosialisasi Ranperda dan Program Jaksa Menyapa Masyarakat juga mendapat apresiasi dari peserta. Sinergi tersebut dinilai mampu meningkatkan pemahaman masyarakat, tidak hanya mengenai substansi rancangan peraturan daerah, tetapi juga tentang pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan yang berlangsung di dua kecamatan tersebut, Darma Putra Rangkuti berharap masyarakat semakin memahami pentingnya jaminan sosial bagi pekerja rentan sekaligus terus aktif menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat, sehingga setiap kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.(TGN)

Tags
beritaTerkait
IPDA Bolon Situngkir Sikat Tuntas Pelaku Penggelapan yang Kabur ke Banten, Lintasi Tiga Provinsi
Diikuti Bupati Humbahas, Menko AHY Buka Sinode Besar GPI di Pematangsiantar
Waka Polres Simalungun Pimpin Langsung Pengamanan Sinode Besar 2026 Gereja Pentakosta Indonesia
Wesly Silalahi Pimpin Penampilan Pesona Budaya Simalungun dan Ragam Etnis di Karnaval Budaya Nusantara Rakernas XVIII APEKSI
Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 Miliar
Kodim 0207/Simalungun Datangi Polsek, Perkuat Sinergi TNI-Polri di HUT Bhayangkara ke-80
komentar
beritaTerbaru