Jumat, 09 Oktober 2026

Polsek Simpang Empat Mediasi Tawuran Pelajar, Dua Desa Sepakat Berdamai

P. Silalahi - Senin, 06 Juli 2026 15:02 WIB
Polsek Simpang Empat Mediasi Tawuran Pelajar, Dua Desa Sepakat Berdamai
Facebook @polres karo
Mediasi di Polres Karo menghasilkan kesepakatan damai.

POSMETRO MEDAN- Upaya penyelesaian secara persuasif dilakukan Polsek Simpang Empat terhadap kasus tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar dari Desa Lingga dan Desa Nangbelawan, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.

Melalui mediasi yang digelar di Aula Pur-pur Sage Polsek Simpang Empat, Sabtu(4/7/2026), kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Mediasi dipimpin Kanit Reskrim IPDA Dewanto Sinurat, S.H., mewakili Kapolsek Simpang Empat AKP Poltak Hamonangan, S.H., didampingi Ka SPK AIPTU Ferry J. Sitepu, Bhabinkamtibmas BRIPKA Junius Ginting, serta Brigadir Andreo Sitepu, S.H.

Baca Juga:

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Desa Lingga Serpis Ginting beserta perangkat desa dan BPD, Kepala Desa Nangbelawan Supriyanto Perangin-angin beserta perangkat desa dan BPD, sebanyak 32 remaja yang terlibat tawuran dari kedua desa, serta para orang tua masing-masing.

Mediasi dilakukan menyusul serangkaian aksi tawuran yang terjadi pada pertengahan Juni 2026.

Baca Juga:

Dalam forum tersebut, seluruh pihak diberikan kesempatan menyampaikan pendapat dan mencari solusi terbaik agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.

Mewakili Kapolsek Simpang Empat, Kanit Reskrim IPDA Dewanto Sinurat dalam sebuah postingan anonim Facebook @polres karo yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Senin 6 Juli 2026 menegaskan penyelesaian melalui musyawarah merupakan langkah yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial tanpa mengesampingkan tanggung jawab para pelaku.

"Kami berharap perdamaian ini benar-benar menjadi titik akhir dari persoalan yang terjadi. Adik-adik yang terlibat harus menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran dan tidak lagi melakukan tawuran maupun tindakan yang melanggar hukum. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan nama baik desa masing-masing," tegasnya.

Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Para remaja mengakui kesalahan, saling meminta maaf di hadapan orang tua, pemerintah desa, dan personel kepolisian, serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu, seluruh kerugian akibat peristiwa tersebut, termasuk biaya pengobatan korban dan perbaikan kendaraan yang rusak, telah diselesaikan secara kekeluargaan.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Dua Tersangka Pencurian yang Menewaskan Seorang Dosen Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup
Mau Tawuran di Surbakti, 6 Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov
Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi, Dokkes Polres Karo Periksa MBG
Tim Cobra Polres Karo Tangkap Residivis Kasus Pencurian, Tersangka Dilumpuhkan
Kesbangpol Deli Serdang Mediasi Perselisihan di Tanjung Morawa, Kedua Pihak Berdamai
Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Karo Gelar Donor Darah
komentar
beritaTerbaru