Rabu, 08 Juli 2026

Bupati Humbang Hasundutan Salurkan Bantuan Sosial kepada 414 Korban Banjir dan Longsor

P. Silalahi - Rabu, 08 Juli 2026 03:03 WIB
Bupati Humbang Hasundutan Salurkan Bantuan Sosial kepada 414 Korban Banjir dan Longsor
facebook @pemerintah kabupaten humbang hasundutan
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH memimpin penyaluran bantuan dan menyerahkannya secara simbolis ke sejumlah penerima manfaat.

POSMETRO MEDAN- Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor Tahun 2025 di Kecamatan Pakkat, Selasa 7 Juli 2026.

Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH memimpin langsung kegiatan penyaluran bantuan dan menyerahkan bantuan secara simbolis kepada sejumlah penerima manfaat.

Kehadiran Bupati menjadi bukti komitmen Pemkab Humbang Hasundutan untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam menghadapi berbagai dampak bencana.

Baca Juga:

Dalam sambutannya, Bupati Humbang Hasundutandalam sebuah postingan anonim facebook @pemerintah kabupaten humbang hasundutan yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 8 Juli 2026 menegaskan pemerintah bertanggung jawab memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak bencana.

Bencana memang tidak dapat kita hindari, tetapi kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak adalah sebuah tanggung jawab. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga penerima sekaligus menjadi penyemangat.

Baca Juga:

Bupati juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus memperkuat semangat gotong royong, meningkatkan kepedulian sosial, serta memperkuat kewaspadaan terhadap potensi bencana, terutama pada musim dengan curah hujan yang tinggi.

Menurut bupati, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam mempercepat proses pemulihan sekaligus membangun ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana.

Dalam laporannya, Kadis Sosial menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 126 Tahun 2026 tentang Daftar Penerima dan Besaran Bantuan Sosial kepada Korban Bencana Alam Banjir dan Tanah Longsor Tahun 2025. Sebanyak 414 kepala keluarga (KK) ditetapkan sebagai penerima manfaat setelah melalui proses pendataan, verifikasi, dan validasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Total anggaran bantuan sosial yang disalurkan mencapai Rp1.167.600.000, bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2026 untuk seluruh daerah terdampak di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Saat itu diberikan kepada 29 orang penerima secara langsung, dan 385 orang akan ditransfer ke rekening penerima.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Ketua LMP Kabupaten Karo Apresiasi Polres Karo Respons Tuntutan LMP
Bupati Tapanuli Utara Harapkan Dukungan BNPB
Rumah Dibobol Saat Rawat Anak di Rumah Sakit, Korban Pencurian Terima Bantuan Langsung dari Kapolrestabes Medan
Pemkab Tapanuli Utara Kukuhkan KSB Saoloan di Adian Koting, Bangun Masyarakat Tangguh Hadapi Ancaman Alam
Turun Tangan Selamatkan Lingkungan, PTPN IV dan Ikatan Istri Perkebunan Gencarkan Tanam Pohon
Bhayangkari Sumut Salurkan 140 Set Meja dan Kursi untuk SD Terpencil di Karo
komentar
beritaTerbaru