Senin, 24 Agustus 2026

Setubuhi Gadis Semarga, Pria di Tigalingga 'Gol' Ditangkap Polres Dairi

P. Silalahi - Rabu, 08 Juli 2026 13:14 WIB
Setubuhi Gadis Semarga, Pria di Tigalingga 'Gol' Ditangkap Polres Dairi
facebook @polres dairi
Pelaku yang nekat menyetubuhi gadis semarganya sendiri, kini harus berurusan dengan polisi.

POSMETRO MEDAN- Sat Reskrim Polres Dairi meringkus LS (43) usai melakukan persetubuhan dengan seorang wanita berinisial AS (23) (satu marga). Keduanya diketahui tidak memiliki ikatan keluarga namun bertetangga.

Kejadian itu terjadi di rumah LS yang berada di Desa Lau Molgop Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhandalam sebuah postingan anonim facebook @Polres Dairi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 9 Juli 2026, membenarkan peristiwa ini.

Baca Juga:

Pelaku diketahui masih semarga dengan korban, dimana berarti memiliki ikatan darah.

Adapun peristiwa itu terjadi di kediaman LS. Saat itu, LS mengirim pesan kepada korban untuk mengambil buah alpukat di rumahnya.

Baca Juga:

"Korban kemudian mendatangi rumah pelaku seorang diri, dan tidak ada orang lain di rumah tersebut, " ujarnya, Rabu (8/7/2026).

Korban pun kemudian menanyakan dimana buah alpukat yang sudah dijanjikan pelaku.

Namun, pelaku tiba - tiba menyebut bahwa buah alpukat itu sudah habis terjual.

Halaman:
Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Kapolsek Tigalingga  Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba
Pemko Binjai Klarifikasi Video Viral, Perbaikan Jalan Alpukat Raya Dianggarkan Rp780 Juta
Wakapolres, Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim Polres Dairi Berganti, Kapolres Tekankan Pengabdian dan Tantangan Tugas
Satlantas Polres Dairi Edukasi Sopir Angkutan Umum untuk Tertib Berlalu Lintas
Keributan Emak-emak di Pasar Sidikalang Berujung Penganiayaan, Akhirnya Berdamai Lewat Restorative Justice
Patroli Presisi Sat Samapta Polres Dairi, Cegah Kejahatan C3 dan Jaga Kamtibmas
komentar
beritaTerbaru