Jumat, 28 Agustus 2026

Bupati Dairi, Vickner Sinaga: Aspirasi Warga yang Disampaikan ke Pemerintah Sangat Dihargai

P. Silalahi - Minggu, 12 Juli 2026 03:03 WIB
Bupati Dairi, Vickner Sinaga: Aspirasi Warga yang Disampaikan ke Pemerintah Sangat Dihargai
facebook @Sidikalang Dairi
Bupati Dairi, Vickner Sinaga.

POSMETRO MEDAN- Bupati Dairi, Vickner Sinaga mengaku aspirasi warga yang disampaikan kepada pemerintah tentu sangat dihargai.

Hal itu disampaikan Vickner Sinaga menyikapi aksi sejumlah warga yang menyampaikan aspirasi kepada Komisi XII DPR RI dengan meminta rekomendasi pencabutan izin lingkungan PT Dairi Prima Mineral (DPM) yang beroperasi di Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi pada Kamis (9/7/2026).

Baca Juga:

"Aspirasi warga tentu kita hargai. Termasuk ribuan warga yang mendukung PT DPM. Sambil kita sama-sama cari informasi, apakah memang benar itu semua warga Dairi," kata Vickner seperti dalam sebuah postingan anonim facebook @Sidikalang Dairi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Minggu 12 Juli 2026.

Baca Juga:

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin.

"Mengenai aspirasi penolakan PT DPM yang dilakukan oleh yang mengaku warga Dairi itu, sah-sah saja. Ada pro dan kontra. Akan tetapi, mereka perlu dipertanyakan. Sebab, tidak ada pemberitahuan kepada Pemkab Dairi atas aksi mereka itu di Jakarta," kata Surung.

Terkait kehadiran PT DPM di Kabupaten Dairi, Surung menegaskan Pemkab Dairi berkomitmen mendukung investasi di Kabupaten Dairi yang dinilai dapat membangun serta meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

"Soal kehadiran PT DPM, mungkin ribuan masyarakat Dairi sangat mendukung. Silakan saja ditanya," kata Surung lagi.

Dijelaskan Surung, Pemkab Dairi selaras dengan pemerintah pusat selaku pemberi izin kepada PT DPM.

"Terkait izin lingkungan itu, dalam hal ini pemerintah tentu sudah berdasarkan analisis dan kajian yang matang," jelas Surung.

Sebelumnya, sejumlah warga Kabupaten Dairi menyampaikan aspirasi kepada Komisi XII DPR RI dengan meminta rekomendasi pencabutan izin lingkungan PT Dairi Prima Mineral (DPM) yang beroperasi di Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi.

Audiensi berlangsung pada Selasa (7/7/2026) silam dan dihadiri perwakilan warga Dairi bersama sejumlah organisasi, di antaranya Jatam, BEM UI, BEM UIN, Perantau Dairi, JKLPK, KSPPM, Petrasa, YDPK, kuasa hukum warga Dairi, Walhi Nasional, serta Komunitas Porong.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Pangdam I/BB Kunjungi Kodim 0206/Dairi, Tekankan Prajurit Tetap Tulus Mengabdi dan Bijak Bermedsos
Tujuh Siswa MAN Dairi Ukir Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Pencak Silat Sumut Open 2026
Seorang Diduga PPPK Pemkab Dairi Melawan saat Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar Narkotika di Huta Rakyat
Terungkap! Bocah yang Dianiaya di Dairi Kakak Beradik, Pelaku Bibinya Sendiri
Bikin Miris! Bocah Laki-laki di Dairi Babak Belur Disiksa Pengasuhnya
komentar
beritaTerbaru