Selasa, 13 Oktober 2026

Bupati Dairi, Vickner Sinaga: Aspirasi Warga yang Disampaikan ke Pemerintah Sangat Dihargai

P. Silalahi - Minggu, 12 Juli 2026 03:03 WIB
Bupati Dairi, Vickner Sinaga: Aspirasi Warga yang Disampaikan ke Pemerintah Sangat Dihargai
facebook @Sidikalang Dairi
Bupati Dairi, Vickner Sinaga.

POSMETRO MEDAN- Bupati Dairi, Vickner Sinaga mengaku aspirasi warga yang disampaikan kepada pemerintah tentu sangat dihargai.

Hal itu disampaikan Vickner Sinaga menyikapi aksi sejumlah warga yang menyampaikan aspirasi kepada Komisi XII DPR RI dengan meminta rekomendasi pencabutan izin lingkungan PT Dairi Prima Mineral (DPM) yang beroperasi di Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi pada Kamis (9/7/2026).

Baca Juga:

"Aspirasi warga tentu kita hargai. Termasuk ribuan warga yang mendukung PT DPM. Sambil kita sama-sama cari informasi, apakah memang benar itu semua warga Dairi," kata Vickner seperti dalam sebuah postingan anonim facebook @Sidikalang Dairi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Minggu 12 Juli 2026.

Baca Juga:

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin.

"Mengenai aspirasi penolakan PT DPM yang dilakukan oleh yang mengaku warga Dairi itu, sah-sah saja. Ada pro dan kontra. Akan tetapi, mereka perlu dipertanyakan. Sebab, tidak ada pemberitahuan kepada Pemkab Dairi atas aksi mereka itu di Jakarta," kata Surung.

Terkait kehadiran PT DPM di Kabupaten Dairi, Surung menegaskan Pemkab Dairi berkomitmen mendukung investasi di Kabupaten Dairi yang dinilai dapat membangun serta meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

"Soal kehadiran PT DPM, mungkin ribuan masyarakat Dairi sangat mendukung. Silakan saja ditanya," kata Surung lagi.

Dijelaskan Surung, Pemkab Dairi selaras dengan pemerintah pusat selaku pemberi izin kepada PT DPM.

"Terkait izin lingkungan itu, dalam hal ini pemerintah tentu sudah berdasarkan analisis dan kajian yang matang," jelas Surung.

Sebelumnya, sejumlah warga Kabupaten Dairi menyampaikan aspirasi kepada Komisi XII DPR RI dengan meminta rekomendasi pencabutan izin lingkungan PT Dairi Prima Mineral (DPM) yang beroperasi di Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi.

Audiensi berlangsung pada Selasa (7/7/2026) silam dan dihadiri perwakilan warga Dairi bersama sejumlah organisasi, di antaranya Jatam, BEM UI, BEM UIN, Perantau Dairi, JKLPK, KSPPM, Petrasa, YDPK, kuasa hukum warga Dairi, Walhi Nasional, serta Komunitas Porong.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Deli Serdang Raih Penghargaan dengan Kategori Sangat Baik,  Tembus 91,728
Sekretaris DPMPTSP Kota Tangsel Sambut Peserta PKP, Gali Inovasi dan Transformasi Pelayanan Publik
Siswa MIN 4  Dairi, Nikmati MBG dengan duduk di Lantai, Sesuai Sunnah
Duh... Pria Ini Punya Ganja Kering Diperoleh dari Hasil Panen di Ladang
Kapolres Dairi Bersama Bhayangkari Melayat ke Rumah Duka AIPTU Herbin Silaen, Sampaikan Penghiburan untuk Keluarga
Personel Sat Lantas Polres Dairi Gugur Saat Bertugas di Lokasi Kebakaran Sidikalang
komentar
beritaTerbaru