Rabu, 02 September 2026

DPRD Kota Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Faliruddin Lubis - Rabu, 15 Juli 2026 17:20 WIB
DPRD Kota Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
IST
Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina dan Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Tengku Eswin didampingi Wakil Ketua I Surya Darma AR dan Wakil Ketua II Safri Syahputra.

Secara serentak seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju. Persetujuan itu kemudian disahkan secara resmi dengan ketukan palu oleh Ketua DPRD Kota Tanjungbalai sebagai tanda Ranperda tersebut telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai.

Usai pengesahan Ranperda berkenaan, Ketua DPRD mempersilahkan Wali Kota Tanjungbalai yang diwakili Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina untuk menyampaikan pendapat akhir terkait Ranperda berkenaan.

Baca Juga:

Dalam pendapat akhirnya, Wakil Wali Kota Fadly Abdina menyatakan Pemerintah Kota Tanjungbalai siap menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD Kota Tanjungbalai terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2025.

Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tanjungbalai yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut.

Baca Juga:

"Pemerintah Kota Tanjungbalai menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tanjungbalai yang telah bekerja keras membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2025," ujarnya.

Beliau menegaskan, Pemerintah Kota Tanjungbalai menerima hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebelum selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai ketentuan.

Pemerintah Kota Tanjungbalai terus berupaya agar seluruh program dan kegiatan di OPD selaras dengan target pembangunan daerah sesuai RPJMD dan RKPD," tegas Fadly Abdina.

Fadly juga berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Tanjungbalai terus terjaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Tanjungbalai mewujudkan Visi Tanjungbalai EMAS.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD Kota Tanjungbalai dan Pemerintah Kota Tanjungbalai yang dilakukan oleh Ketua DPRD Tengku Eswin bersama Wakil Wali Kota Tanjungbalai.

Dengan disahkannya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda, DPRD berharap hasil evaluasi dan berbagai rekomendasi yang telah disampaikan Badan Anggaran dapat menjadi pijakan bagi Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat efektivitas pembangunan, serta menyusun APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan APBD Tahun Anggaran 2027 secara lebih optimal, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Tags
beritaTerkait
Politisi PKS Sri Rezeki Resmi Jadi Pimpinan DPRD Medan Sisa Periode 2024-2029
Kejari Medan dan Sekwan DPRD Teken Perjanjian Kerjasama Datun
Kadis SDABMBK Hadiri Rapat Paripurna, Dorong Percepatan Tindak Lanjut Hasil Reses DPRD Kota Medan
200 Mahasiswa Parliament Tour ke DPRD Medan, Bahas Fungsi Legislasi Pengawasan dan Anggaran
Pemprov Sumut dan DPRD Perkuat Sinergi, Fokus Pembangunan 2027 Berorientasi Kesejahteraan
Benny Sembiring Ikut Gotong Royong GLBIA di Binjai Selatan
komentar
beritaTerbaru