Jumat, 17 Juli 2026

Polres Tapanuli Tengah Bekuk Pemilik Sabu 3 Gram dari Kamar Hotel

P. Silalahi - Jumat, 17 Juli 2026 04:04 WIB
Polres Tapanuli Tengah Bekuk Pemilik Sabu 3 Gram dari Kamar Hotel
facebook @Balai polres
RS (25) ditangkap personel Polres Tapanuli Tengah di salah satu kamar hotel.

POSMETRO MEDAN- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Seorang terduga pelaku berinisial RS (25) ditangkap di salah satu kamar hotel di Jalan Sibolga–Padangsidimpuan, Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan ini setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi itu.

Baca Juga:

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Ipda Kasmin Nadeak, S.H., langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.

Baca Juga:

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Narkoba AKP Johannes Munthe, SH seperti terungkap dalam sebuah postingan anonim facebook @Balai Polres yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 17 Juli 2026 menjelaskan dari hasil penggeledahan di kamar hotel, petugas menemukan 5 paket sabu dengan berat bruto sekitar 3 gram yang disimpan di atas meja.

Selain itu, polisi turut menyita dua plastik klip besar, 18 plastik klip kecil, satu set alat hisap sabu (bong), satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna biru, satu pisau lipat, serta dua buah mancis yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, RS mengaku memperoleh sabu itu dari seorang pria berinisial A yang berada di kawasan Batu Harimau.

Polisi telah melakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan, namun pemasok tersebut belum berhasil ditemukan dan masih dalam pencarian.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Sabu dan Ekstasi
Polsek Berastagi Ungkap Kasus Sabu, 2 Tersangka Diamankan, 3 Pengguna Diusulkan Rehabilitasi
Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 3,12 Gram di Jalan Rakutta Sembiring
Polres Tapanuli Tengah Ciduk Terduga Pelaku Curanmor
Baru Belanja Sabu, Eh...Ketangkap Pula
Residivis Pengedar Sabu Dicokok, Segini Barbutnya...
komentar
beritaTerbaru