Selasa, 01 September 2026

2 Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Polres Toba, Barbut 3,43 Gram

P. Silalahi - Sabtu, 18 Juli 2026 04:04 WIB
2 Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Polres Toba, Barbut  3,43 Gram
facebook @polres toba
2 terduga pengedar sabu 'menginap' di sel Mapolres Toba.

POSMETRO MEDAN- Tim Drugs Wolfa Sat Resnarkoba Polres Toba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Berbekal info berharga dari masyarakat, 2 terduga pengedar sabu berinisial CT (27) dan RH (48) berhasil diamankan di Kecamatan Laguboti, pada Rabu (15/7/2026).

Baca Juga:

Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba Iptu Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Polres Toba yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 18 Juli 2026 menjelaskan, penangkapan diawali dengan pengamanan terhadap CT di pinggir Jalan Sibarani, Desa Sibarani Nasampulu Namungkup.

Dari tangan CT, petugas menyita empat paket sabu dengan berat bruto 3,43 gram, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, serta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Baca Juga:

Saat diinterogasi, CT mengaku memperoleh sabu itu dari seseorang berinisial RH.

Menindaklanjuti pengakuan itu, sekitar pukul 17.00 WIB petugas bergerak cepat dan mengamankan RH di kediamannya. RH mengakui telah menyerahkan narkotika jenis sabu kepada CT untuk diperjualbelikan.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polres Toba guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Toba menegaskan pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Penindakan akan terus dilakukan sebagai komitmen Polri melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," tegas Kasat Narkoba.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
IRT di Percut Diduga Bandar Sabu Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan
19 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pekanbaru Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing
Cegah Karhutla, Polres Dairi Gelar Rakor Lintas Sektoral di Silahisabungan
Polres Pematangsiantar Bongkar Penyalahgunaan Narkotika, Sabu, Ekstasi dan Kurir Diamankan
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 15 Kg dari Aceh ke Jakarta, Modus Pengiriman Moge
Jaringan Pengedar Ekstasi di Lokasi Hiburan Malam Rantauprapat Dibongkar Wanita Ini pun Diringkus, 'Bos Atas' Sudah Teridentifikasi
komentar
beritaTerbaru