Minggu, 19 Juli 2026
Cek TKP Dugaan Perusakan Plang Tanda Batas Tanah

Kuasa Hukum: Khawatir Diduga Langkah Awal Penyerobotan Tanah

P. Silalahi - Sabtu, 18 Juli 2026 21:28 WIB
Kuasa Hukum: Khawatir Diduga Langkah Awal Penyerobotan Tanah
Gabriel Ginting
Kuasa Hukum Erwin Pangihutan Situmeang SH, MH saat mendampingi kliennya Sahat Sihombing.

POSMETRO MEDAN- Kuasa Hukum Erwin Pangihutan Situmeang SH, MH saat mendampingi kliennya Sahat Sihombing meminta perhatian serius dari Polres Tapanuli Tengah terkait kasus dugaan perusakan plang tanda batas tanah yang dilaporkan pada 20 Juni 2026.

Permintaan ini disampaikan usai peninjauan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama pihak Polres Tapanuli Tengah.

Baca Juga:

Menurutnya, kedatangan tim kuasa hukum beserta klien ke lokasi tersebut atas undangan resmi Polres Tapanuli Tengah untuk cek lokasi terkait laporan dugaan perusakan plang tanda batas tanah yang diduga dilakukan Jhonter Purba, yang telah dilaporkan pada 20 Juni 2026.

Baca Juga:

"Kami telah melakukan cek ke TKP bersama Polres Tapteng dan menunjukkan titik-titik yang diduga dirusak dan memberikan keterangan terkait surat kepemilikan tanah dan pembayaran pajak yang telah dibayarkan oleh klien kami atas tanahnya tersebut," ujar Erwin Pangihutan Situmeang SH, MH saat mendampingi kliennya Sahat Sihombing usai pengecekan, Sabtu (18/7/2026).

Kuasa Hukum Erwin Pangihutan Situmeang SH, MH dan kliennya Sahat Sihombing berharap kepada Kapolres Tapteng agar secepatnya menyelesaikan perkara ini sehingga ada kepastian hukum.

"Kami menduga ini bukan semata-mata tindak pidana perusakan plang tanda batas tanah saja, yang kami khawatirkan diduga ini menjadi langkah awal modus operandi untuk melakukan penyerobotan tanah milik kliennya," katanya.

Ia juga menyampaikan optimisme sekaligus harapan besar kepada Kapolres Tapanuli Tengah agar kasus ini ditangani secara tuntas dan adil.

"Kami berharap kepada Bapak Kapolres Tapanuli Tengah untuk terus memberikan atensi penuh terhadap permasalahan ini," harapnya.(Gabriel Ginting)

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Tapanuli Tengah Amankan Pelaku Pungutan Parkir Tanpa Izin
Polres Tapanuli Tengah Bekuk Seorang Nelayan Terkait Kasus Narkotika di Barus
Polres Tapanuli Tengah Bekuk Pemilik Sabu 3 Gram dari Kamar Hotel
Boy Simamora Meninggal Dunia Bukan Karena Diterkam Buaya!
Sekretaris HIPMI Karo  Diduga Terlibat Penyekapan Dan Penyiksaan Anak Di Bawah Umur Hingga Tewas
Polres Tapanuli Tengah Ciduk Terduga Pelaku Curanmor
komentar
beritaTerbaru