Senin, 24 Agustus 2026

Sembunyikan 4 Paket Sabu di Rumah, Pria di Tapanuli Tengah 'Gol' Terancam 20 Tahun Penjara

P. Silalahi - Senin, 24 Agustus 2026 18:00 WIB
Sembunyikan 4 Paket Sabu di Rumah, Pria di Tapanuli Tengah 'Gol' Terancam 20 Tahun Penjara
facebook @POLRES TAPANULI TENGAH
Sembunyikan 4 paket sabu di rumahnya langsung diamankan polisi.

POSMETRO MEDAN- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah menangkap HA (52), terduga pengedar sabu di Lingkungan VI, Kelurahan Pantai Binasi, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Tapanuli Tengah, AKP Johannes Munthe, S.H.,--seperti dilansir di sebuah postingan anonim facebook @Polres tapanuli tengah yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Senin 24 Agustus 2026-- mengonfirmasi penangkapan itu.

Langkah cepat ini dilakukan setelah polisi menerima laporan warga yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di permukiman mereka.

Baca Juga:

"Petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan usai menerima laporan warga dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya," ujar Johannes.

Dalam penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa empat paket sabu seberat 0,57 gram, 13 lembar plastik pengemas, dan dua sendok plastik rakitan. Sebagian barang bukti ditemukan di saku pakaian tersangka, sementara sisanya tercecer di lantai rumah.

Baca Juga:

Saat ini, HA beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk pemeriksaan intensif dan pengembangan jaringan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar Narkotika di Huta Rakyat
Seorang Pria Ditangkap di Kisaran, Simpan Sabu 44,27 Gram dan 3 Butir Pil Ekstasi
Gerebek Rumah, 1 Pria Diamankan, Sabu dan Pil Ekstasi Disita
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Pengedar Sabu di Sarudik, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Pengedar Sabu di Desa Sibargot Dicokok, 8,42 Gram Sabu Diamankan
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Pengedar Sabu di Sarudik, Sejumlah Barang Bukti Disita
komentar
beritaTerbaru