Selasa, 21 Juli 2026

Kawal Capaian Indikator Desa Antikorupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Berintegritas di Asahan dan Ledong Barat

Salamuddin Tandang - Senin, 20 Juli 2026 20:17 WIB
Kawal Capaian Indikator Desa Antikorupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Berintegritas di Asahan dan Ledong Barat
foto ist
Ketua Satgas 1 Direktorat Permas KPK, Firlana Ismayadin, menegaskan monitoring kali ini difokuskan pada aspek implementasi program, bukan lagi pada penyusunan regulasi.

Evaluasi Tata Kelola Desa Ledong Barat

Baca Juga:

Rangkaian kegiatan KPK turut menyasar pemerintahan desa melalui bimbingan teknis calon Percontohan Desa Antikorupsi di Ledong Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa (14/7). Program ini merupakan bagian dari pemenuhan indikator Kabupaten Ber-Aksi sekaligus upaya membangun ekosistem antikorupsi hingga tingkat desa.

Dalam paparannya, KPK menyoroti besarnya pengelolaan Dana Desa untuk seluruh Indonesia, yang mencapai Rp68 triliun pada 2022. Di sisi lain, sepanjang 2015-2022, tercatat 851 perkara korupsi melibatkan 973 pelaku, yang sebagian besar berasal dari kepala desa maupun perangkatnya.

Baca Juga:

Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan sistem pengawasan, transparansi, dan perbaikan tata kelola pemerintahan. Untuk itu, KPK akan membekali tata kelola pemerintahan berintegritas, langkah pemenuhan 18 indikator penilaian, hingga tata cara menyusun folder unggahan dokumen pendukung.

Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Zainal Aripin Sinaga, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa berintegritas membutuhkan komitmen seluruh pihak.

"Pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK, tetapi tanggung jawab bersama," ucapnya.

Ia pun mengajak seluruh peserta, menjadikan integritas sebagai landasan menjalankan tugas dan melayani masyarakat dengan baik, khususnya di Desa Ledong Barat dan Kabupaten Asahan.

Belum selesai, KPK turut mengunjungi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta meninjau pembangunan jalan dan lapangan olahraga di Desa Ledong Barat, guna memastikan kesesuaian implementasi program dengan kondisi lapangan.

Melalui rangkaian monitoring dan bimbingan teknis ini, KPK berharap Kabupaten Asahan mampu mengoptimalkan pemenuhan indikator Kabupaten Ber-Aksi maupun Desa Antikorupsi di Ledong Barat, sesuai target penilaian pada akhir Oktober 2026 mendatang.

Tags
beritaTerkait
Kawal Capaian Indikator Desa Antikorupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Berintegritas di Asahan dan Ledong Barat
Kapolres Asahan Silaturahmi dengan Tokoh Agama Hindu
Tragis! Suami Istri Naik Sepeda Motor Tewas Usai Tabrakan dengan Truk di Jalan Menuju Pintu Tol Kisaran
Alumni UNA Diharapkan Mampu Jadi SDM Unggul, Kreatif Dan Inovatif
Melihat dari Dekat Sosok H Surya, B.Sc
Yusril Ihza Mahendra Berharap KPK Jangan Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus
komentar
beritaTerbaru