Ia juga mengajak para notaris dan PPAT mendukung proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sedang dilakukan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Melalui pendampingan kepada masyarakat dan pemilik lahan, diharapkan rencana pemanfaatan tanah dapat selaras dengan arah kebijakan tata ruang yang tengah disusun pemerintah daerah.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, mengingatkan para notaris agar tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam menangani tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) yang cukup banyak terdapat di Kabupaten Deli Serdang, sehingga setiap proses administrasi memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Baca Juga:
"Saya mengapresiasi capaian PAD kita yang sudah menunjukkan hasil positif. Namun saya juga berharap kepada para notaris agar lebih teliti memeriksa data tanah milik klien, terutama tanah eks HGU. Jangan sampai karena mengejar percepatan pelayanan, justru muncul persoalan hukum di kemudian hari," kata Lom Lom.
Dalam sesi dialog, para notaris dan PPAT menyampaikan sejumlah masukan terkait pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), mulai dari penyelarasan data luas tanah antara SPPT PBB dan sertifikat hingga penguatan layanan digital untuk mempercepat proses administrasi. Mereka juga mengapresiasi berbagai perbaikan pelayanan yang dilakukan Bapenda Deli Serdang yang dinilai semakin memudahkan masyarakat.
Baca Juga:
"Koordinasi dengan Bapenda selama ini sudah berjalan baik. Kami berharap sinergi ini terus dipertahankan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Masukan yang kami sampaikan juga diharapkan dapat menjadi bagian dari penyempurnaan pelayanan ke depan," ujar M Zunuza mewakili para notaris dan PPAT. ( Drt)
Tags
beritaTerkait
komentar