Selain membangun karakter dan kompetensi pelayanan, kurikulum pendidikan tahun ini juga menerapkan pendekatan Outcome-Based Education (OBE) yang menitikberatkan pada capaian kompetensi lulusan.
Melalui sistem tersebut, peserta didik tidak hanya dituntut memahami teori, tetapi juga mampu berpikir analitis, memecahkan persoalan, bekerja sama, memanfaatkan teknologi, serta mengambil keputusan secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab.
Baca Juga:
Dalam amanatnya, Kalemdiklat Polri juga mengingatkan seluruh peserta didik agar menjaga keimanan, memperkuat disiplin, membangun solidaritas, menghormati tenaga pendidik, serta menjadikan setiap tantangan selama pendidikan sebagai proses menempa mental dan karakter sebagai insan Bhayangkara yang Presisi.
Di sisi lain, para kepala SPN, tenaga pendidik, instruktur, dan pengasuh diinstruksikan untuk menyelenggarakan pendidikan secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Baca Juga:
Kalemdiklat Polri menegaskan bahwa proses pendidikan harus bebas dari segala bentuk kekerasan, perundungan, maupun tindakan yang merendahkan martabat peserta didik.
"Pendidikan yang keras tidak harus kasar. Latihan yang berat tidak boleh kehilangan martabat. Ketegasan harus membentuk karakter, bukan menumbuhkan dendam. Tekanan latihan harus memperkuat daya juang, bukan merusak fisik dan mental peserta didik," demikian penegasan Kalemdiklat Polri dalam amanat yang dibacakan Wakapolda Sumut.
Melalui Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA 2026 ini, Polri berharap dapat melahirkan personel yang memiliki moral dan integritas kuat, profesional dalam menjalankan tugas, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin berkualitas, humanis, dan dipercaya masyarakat. (WHC/MS)
Tags
beritaTerkait
komentar