Kamis, 23 Juli 2026

Diduga Jadi Sarang, Barak Narkoba di Lobu Rappah Asahan Dibongkar

Faliruddin Lubis - Kamis, 23 Juli 2026 10:43 WIB
Diduga Jadi Sarang, Barak Narkoba di Lobu Rappah Asahan Dibongkar
TaslabNews
Pembongkaran barak yang diduga jadi lokasi penyalahgunaan narkoba, dilakukan, Senin (20/7/2026).

POSMETRO MEDAN, Asahan- Barak di Dusun II, Desa Lobu Rappah, Kecamatan Aek Songsongan dibongkar personel Polsek Bandar Pulau, Polres Asahan, karena diduga jadi lokasi penyalahgunaan narkotika.

Pembongkaran yang dilakukan Senin (20/7/2026), berawal dari beredarnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kanit Reskrim Polsek Bandar Pulau IPDA Ferry Habeahan, S.E., bersama personel Polsek Bandar Pulau mendatangi lokasi. Dalam kegiatan tersebut, polisi turut didampingi Kepala Desa Lobu Rappah, perangkat desa, kepala dusun, Babinsa, serta tokoh masyarakat sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga:

Sesampainya di lokasi yang berada di belakang salah satu rumah warga, petugas melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan, barak yang diduga kerap disalahgunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, kemudian dibongkar agar tidak lagi dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum.

Baca Juga:

Langkah cepat ini merupakan wujud keseriusan Polsek Bandar Pulau dalam merespons setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Polri tidak hanya menindaklanjuti laporan warga, tetapi juga berupaya mencegah agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas yang dapat merusak keamanan dan ketertiban masyarakat.

Usai kegiatan, Kepala Desa bersama warga menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Bandar Pulau beserta seluruh personel atas respons cepat dan tindakan nyata yang dilakukan. Menurut mereka, kehadiran polisi memberikan rasa aman dan menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius.

Polres Asahan juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (Taslabnews)

Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu
Polres Simalungun Amankan Pengedar Narkoba, Tercatat Sebagai Warga Sergai
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap 2 Pemilik Sabu
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Peredaran Sabu
Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Titik di Desa Bubun Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
Bandar Sabu Di Torgamba Kena Undercover, 206 Gram Jadi Barang Bukti
komentar
beritaTerbaru