Senin, 16 Februari 2026

Simpan Sabu di Kamar Mandi, Pria Ini Diamankan Polres Binjai

Administrator - Kamis, 03 Juli 2025 06:09 WIB
Simpan Sabu di Kamar Mandi, Pria Ini Diamankan Polres Binjai
Ist/Oji
Tersangka yang diamankan.

POSMETRO MEDAN,Binjai – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali mengungkap kasus peredaran narkoba. Seorang pria berinisial EP (33) ditangkap di sebuah rumah di Jalan T. Amir Hamzah, Gang Keluarga, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan ini berawal dari laporan seorang tokoh masyarakat yang menyampaikan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba yang dipimpin oleh Iptu Alex Parasibu, SH.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi. Saat memantau rumah yang dimaksud, mereka melihat seorang pria membuka jendela sambil berbicara melalui telepon. Petugas yang didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) langsung melakukan penggerebekan.

Baca Juga:

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di atas asbes kamar mandi. Barang bukti yang disita antara lain lima paket plastik klip berisi sabu seberat bruto 4,64 gram, satu paket daun ganja kering seberat bruto 1,20 gram, dua bungkus plastik klip kosong, satu buah pipet skop, satu unit timbangan elektrik, satu unit ponsel merek Redmi, satu kotak plastik putih, serta uang tunai sebesar Rp360.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

"Terhadap tersangka EP beserta barang bukti telah kami amankan di Satresnarkoba Polres Binjai. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun," ujar Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri.

Baca Juga:

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Binjai.(Oji)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Kelabui Petugas Dengan Kotak Rokok, Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai
Kurir 40 Kg Sabu Divonis Hakim Joko Widodo Penjara Seumur Hidup, Selamat Dari Tuntutan Mati
"Tangkap Gitok" Sudah Diborgol Masih Nekat Kabur, Diduga Masih Berkeliaran Polisi Diminta Tegas
Polres Labuhanbatu Sita Sabu dan Ketamin Miliaran dari Residivis Narkotika
Polres Binjai Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Air dan Sepeda BMX
Bayi  Sehari Lahir Ditemukan Tewas Dalam Kardus, Ibu 19 Tahun Diamankan
komentar
beritaTerbaru