Sabtu, 25 Juli 2026

Berantas 'Pekat', Polsek Sei Rampah Sikat Peredaran Miras Ilegal di Sei Bamban

P. Silalahi - Sabtu, 25 Juli 2026 17:00 WIB
Berantas 'Pekat', Polsek Sei Rampah Sikat Peredaran Miras Ilegal di Sei Bamban
facebook @Updates Terkini
Polisi razia peredaran miras (minuman keras) ilegal di Sei Bamban.

Dia menjelaskan, seluruh barang bukti minuman keras telah diamankan di Mapolsek Sei Rampah. Sementara pemilik kafe, setelah menjalani pembinaan dan menandatangani surat pernyataan, diperbolehkan pulang.

Selain melakukan penertiban peredaran miras, Polsek Sei Rampah juga terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya, seperti aktivitas geng motor, penggunaan knalpot brong, hingga dugaan praktik prostitusi.

Baca Juga:

"Kami rutin melakukan patroli di kawasan yang diduga menjadi tempat berkumpulnya anak-anak geng motor serta lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas," kata Ipda Ardila Napitupulu.***

Baca Juga:

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Truk Tabrak Lari Pengendara Sepeda Motor, Pelajar Tewas Temannya Luka-luka
Sapu Bersih Penyakit Masyarakat, Polres Tapteng Bekuk Pelaku Judi Kim Togel di Badiri
Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga Amankan Penjual Miras Ilegal
2 Sepeda Motor Tabrakan di Jalinsum Sei Rampah, 2 Pengendara Luka-luka
Viral, Cerobong PKS PTPN IV Ajamu “Menggila”, Debu Hitam Diduga Intai Kesehatan Warga
MTQ ke-22 Kabupaten Sergai Tahun 2026 Resmi Dibuka
komentar
beritaTerbaru