Dia menjelaskan, seluruh barang bukti minuman keras telah diamankan di Mapolsek Sei Rampah. Sementara pemilik kafe, setelah menjalani pembinaan dan menandatangani surat pernyataan, diperbolehkan pulang.
Selain melakukan penertiban peredaran miras, Polsek Sei Rampah juga terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya, seperti aktivitas geng motor, penggunaan knalpot brong, hingga dugaan praktik prostitusi.
Baca Juga:
"Kami rutin melakukan patroli di kawasan yang diduga menjadi tempat berkumpulnya anak-anak geng motor serta lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas," kata Ipda Ardila Napitupulu.***
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar