Minggu, 13 September 2026

Berantas 'Pekat', Polsek Sei Rampah Sikat Peredaran Miras Ilegal di Sei Bamban

P. Silalahi - Sabtu, 25 Juli 2026 17:00 WIB
Berantas 'Pekat', Polsek Sei Rampah Sikat Peredaran Miras Ilegal di Sei Bamban
facebook @Updates Terkini
Polisi razia peredaran miras (minuman keras) ilegal di Sei Bamban.

Dia menjelaskan, seluruh barang bukti minuman keras telah diamankan di Mapolsek Sei Rampah. Sementara pemilik kafe, setelah menjalani pembinaan dan menandatangani surat pernyataan, diperbolehkan pulang.

Selain melakukan penertiban peredaran miras, Polsek Sei Rampah juga terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya, seperti aktivitas geng motor, penggunaan knalpot brong, hingga dugaan praktik prostitusi.

Baca Juga:

"Kami rutin melakukan patroli di kawasan yang diduga menjadi tempat berkumpulnya anak-anak geng motor serta lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas," kata Ipda Ardila Napitupulu.***

Baca Juga:

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Pasha Ungu Desak Polri Bertindak Promo Miras Pakai Ayat Al-Quran
Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Hasil Operasi Pekat dan Kasus Narkoba, Ini Hasilnya...
Jean Calvijn Simanjuntak: Jangan Lakukan Kejahatan, Kamu Tidak akan Bisa Sembunyi, Pasti Tertangkap
Satgas Tindak Polres Tapteng Sita Puluhan Botol Minuman Keras Ilegal
Gelar Operasi Pekat Toba 2026, Polsek Sibabangun Amankan Pelaku Pungli di Jembatan Anggoli
Operasi Patuh Toba 2026, Polres Palas Sita Puluhan Botol Miras dari Sejumlah THM
komentar
beritaTerbaru