Senin, 27 Juli 2026

Polres Humbahas Ringkus Pria Bawa Sabu dan Ganja di Onan Ganjang

P. Silalahi - Senin, 27 Juli 2026 15:31 WIB
Polres Humbahas Ringkus Pria Bawa Sabu dan Ganja di Onan Ganjang
Jon
Pelaku pemilik narkoba yang diamankan polisi.

POSMETRO MEDANHumbahas, Posmetromedan — Komitmen memberantas narkotika di wilayah hukum Humbang Hasundutan kembali dibuktikan Satresnarkoba Polres Humbang Hasundutan melalui operasi penangkapan terbaru.

Awalnya, petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Onan Ganjang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat menuju lokasi pada Sabtu malam (25/7/ 2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga:

Sesampainya di Jalan Pakkat–Doloksanggul, tepatnya Desa Parbotihan, Kecamatan Onan Ganjang, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DNH, 38 tahun, warga Kecamatan Pakkat.

Dalam proses penggeledahan badan dan barang, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 1,00 gram, ganja kering 5,54 gram, kertas linting, uang tunai, dan satu unit handphone.

Baca Juga:

Berdasarkan keterangan Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K. melalui Kasat Narkoba Iptu Muhammad Hafiz Ansari, M.H., penangkapan ini merupakan hasil dari sinergi antara polisi dan masyarakat.

Setelah diamankan, DNH beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Humbahas. Saat ini tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Lebih jauh, Satresnarkoba Polres Humbahas masih melakukan pengembangan kasus. Polisi akan menelusuri jaringan peredaran serta asal-usul barang haram tersebut hingga ke akar-akarnya.

Terkait jeratan hukum, tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Dengan penindakan tegas dan berkelanjutan ini, Polres Humbahas menunjukkan keseriusannya dalam memerangi serta memberantas peredaran narkotika di wilayah Humbahas.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Barak Narkoba Digerebek Lagi, Polres Karo Temukan Ladang Ganja Tersembunyi di Perladangan Sukatendel
Nekat Tanam Ganja, Seorang Petani Terpaksa Berurusan dengan Polisi
Polres Binjai Tangkap 3 Pelaku Diduga Bandar Narkoba, Sabu dan Ganja Jadi Barbut
Polres Tapanuli Utara Musnahkan Barbut Narkotika, 8 Kg Sabu, 102 Kg Ganja, 159 Cartridge Pod
Petani di Karo Ditangkap Satresnarkoba, Simpan Sabu dan Ganja di 2 Lokasi
Polres Aceh Selatan Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika Jenis Ganja, 3 Terduga Pelaku Ditangkap
komentar
beritaTerbaru