Pemkab Pastikan Stok Pupuk Deli Serdang Aman, Distribusi Terus Dipantau
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memastikan ketersediaan pupuk bagi petani dalam kondisi aman usai melakukan moni
Sumut 12 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Langkat— Kondisi Jalan Nasional di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, semakin menjadi perhatian masyarakat.
Ruas jalan yang sebelumnya telah dikorek sebagai bagian dari persiapan perbaikan hingga kini belum menunjukkan kelanjutan pekerjaan. Kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian sekaligus keresahan bagi masyarakat yang setiap hari bergantung pada jalur tersebut.
Baca Juga:
Alih-alih menghadirkan perbaikan, jalan yang telah dikorek justru berubah menjadi lintasan yang membahayakan. Permukaan jalan yang tidak rata, berlubang, berdebu saat cuaca panas, serta licin ketika hujan telah mengganggu aktivitas masyarakat dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Sejumlah warga mengaku banyak kendaraan mengalami kerusakan akibat harus melintasi jalan tersebut setiap hari. Tidak sedikit pula pengendara sepeda motor yang terjatuh karena kehilangan keseimbangan saat melewati permukaan jalan yang rusak dan tidak rata. Kondisi ini dikhawatirkan akan terus memakan korban apabila tidak segera ditangani.
Baca Juga:
Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya memulai pekerjaan dengan melakukan pengorekan, tetapi juga memberikan kepastian mengenai jadwal penyelesaian proyek.
Warga menegaskan bahwa yang dibutuhkan bukan sekadar janji, melainkan tindakan nyata agar jalan nasional tersebut kembali layak dan aman digunakan.
Secara hukum, penyelenggaraan jalan nasional merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat melalui kementerian yang membidangi urusan pekerjaan umum.
Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa jalan nasional merupakan bagian dari sistem jaringan jalan yang penyelenggaraannya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
Ketentuan mengenai kewenangan pemerintah dalam penyelenggaraan jalan juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Pengaturan tersebut membagi kewenangan penyelenggaraan jalan berdasarkan status jalan, sehingga jalan nasional menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, sedangkan pemerintah daerah memiliki kewenangan sesuai status jalan yang menjadi tanggung jawabnya.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan penyelenggara jalan untuk segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Apabila perbaikan belum dapat dilakukan, penyelenggara jalan berkewajiban memberikan tanda atau rambu peringatan pada lokasi yang berbahaya demi melindungi keselamatan pengguna jalan.
Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa keselamatan pengguna jalan merupakan kewajiban hukum yang harus dipenuhi oleh penyelenggara jalan.
Oleh karena itu, apabila terdapat ruas jalan nasional yang telah dikorek namun dibiarkan tanpa kepastian penyelesaian hingga membahayakan masyarakat, maka penyelenggara jalan berkewajiban mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan pekerjaan sekaligus memastikan keselamatan para pengguna jalan.
Masyarakat meminta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional yang berwenang atas ruas jalan tersebut bersama Kementerian Pekerjaan Umum segera memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab terhentinya pekerjaan, target penyelesaian proyek, serta langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mencegah bertambahnya korban kecelakaan.
Bagi masyarakat Hinai, jalan nasional bukan sekadar infrastruktur, melainkan urat nadi perekonomian, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan mobilitas sehari-hari.
Karena itu, setiap keterlambatan penyelesaian perbaikan bukan hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan jiwa para pengguna jalan.
Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil tindakan nyata agar jalan tersebut dapat kembali berfungsi secara aman, nyaman, dan memberikan kepastian bagi seluruh pengguna jalan.(RIS)
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memastikan ketersediaan pupuk bagi petani dalam kondisi aman usai melakukan moni
Sumut 12 menit lalu
Tim Sergap dan Patroli Khusus Polres Asahan mengamankan 3 remaja diduga anggota geng motor bersenjata tajam.
Peristiwa 24 menit lalu
Perburuan Terduga Bandar Sabu Marga Simangunsong Jalan di Tempat Kapolsek &039Lempar Bola&039 ke Polres Labusel
Sumut 25 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Penasehat Perkumpulan Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PP PAUD) Kabupaten Deli Serdang, Jelita Asri
Sumut 27 menit lalu
Mendorong pemerataan kualitas pendidikan, Pemkab Taput Asesmen Maretong serentak SD&ndashSMP.
Berita 34 menit lalu
Menenun Harapan Bersama Babinsa, Perajin Ulos Rasakan Kehadiran TNI di Tengah Masyarakat.
Bisnis 39 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) m
Sumut 40 menit lalu
Kinerja Kadis Kesehatan Karo disorot, anggaran pembangunan RSU Rp8 miliar belum juga dilelang.
Sumut 42 menit lalu
Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika, 2 orang diamankan.
Peristiwa 54 menit lalu
Wali Kota Sibolga Resmi Buka Piala Soeratin U13 dan U15 Tahun 2026, Tekankan Sportivitas dan Pembinaan Atlet Muda.
Sport 59 menit lalu