Rabu, 29 Juli 2026

Pemkab Deli Serdang Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait APBD 2025

Evi Tanjung - Rabu, 29 Juli 2026 15:55 WIB
Pemkab Deli Serdang Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait APBD 2025
ist/Diskominfostan
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyampaikan jawaban Bupati Deli Serdang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Deli Serdang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Deli Serdang Tahu

POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyampaikan jawaban Bupati Deli Serdang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Deli Serdang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian jawaban tersebut dilakukan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shahri, Rabu (22/7/2026).

Dalam penyampaiannya, Lom Lom Suwondo menyampaikan apresiasi atas berbagai saran, masukan, kritik, dan dukungan yang diberikan seluruh fraksi DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan serta kemitraan antara legislatif dan eksekutif dalam pembangunan daerah.

Baca Juga:

Menanggapi masukan terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menjelaskan bahwa berbagai langkah optimalisasi terus dilakukan melalui validasi potensi pendapatan, digitalisasi layanan pajak, pengawasan terhadap wajib pajak, penagihan, hingga pemasangan tapping box untuk meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.

Upaya tersebut turut mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah. Pada Tahun Anggaran 2025, realisasi pajak daerah berhasil melampaui Rp1 triliun. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga terus melakukan evaluasi terhadap pengelolaan anggaran agar setiap program dan kegiatan berjalan efektif, efisien, tepat sasaran, serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Baca Juga:

Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menjelaskan bahwa sebagian besar berasal dari pelampauan target pendapatan daerah, pembayaran piutang Dana Bagi Hasil Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sisa Dana Alokasi Khusus (DAK), serta sisa anggaran layanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang penggunaannya telah ditetapkan sesuai ketentuan.

Di bidang pelayanan dasar, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan.

Pada sektor pendidikan, upaya peningkatan mutu dilakukan melalui dukungan terhadap tenaga pendidik, pemberian insentif bagi guru honorer dan guru sekolah agama, serta pemberian beasiswa pendidikan bagi guru berprestasi.

Sementara pada sektor kesehatan, dukungan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus diperkuat, termasuk persiapan kebutuhan tambahan anggaran melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemerintah Daerah dalam Perubahan APBD, serta peningkatan mutu pelayanan dengan waktu respons yang lebih cepat.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga memastikan tindak lanjut terhadap seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terus dilakukan melalui pengawasan, evaluasi, dan penyelesaian sesuai rencana aksi yang telah ditetapkan. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang berdampak terhadap keuangan daerah, Pemerintah siap melakukan koordinasi dengan pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Tags
beritaTerkait
HAN 2026, Lom Lom Suwondo Ajak Semua Pihak Lindungi dan Penuhi Hak Anak
Seru-seruan di Car Free Night Deli Serdang, Panggung Kreativitas untuk Semua
Lom Lom Suwondo Sampaikan Penjelasan Bupati Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Wabup Deli Serdang Tekankan PEKPPP Jadi Tolok Ukur Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Sinergi Pengawasan dan Pembangunan, Wabup Deli Serdang Terima Kunker DPRD Sumut
Lom Lom Suwondo Dorong Lulusan Dwitunggal Jadi Generasi Berdaya Saing
komentar
beritaTerbaru