Jumat, 31 Juli 2026

Tukang Parkir Liar tak Berkutik Diamankan Polsek Sibabangun, Bikin Resah Pengunjung Pasar Onan

P. Silalahi - Jumat, 31 Juli 2026 15:45 WIB
Tukang Parkir Liar tak Berkutik Diamankan Polsek Sibabangun, Bikin Resah Pengunjung Pasar Onan
Facebook @Polres Tapanuli Tengah
Tukang parkir liar berinisial SW (tengah) diamankan polisi dari kawasan Pasar (Onan) Kelurahan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah.

POSMETRO MEDAN- Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya aksi pungutan liar (pungli) berkedok jukir tanpa izin, jajaran Polsek Sibabangun menertibkan juru parkir liar di kawasan Pasar (Onan) Kelurahan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SW (44), warga Lingkungan II Kelurahan Sibabangun, yang kedapatan mengutip uang parkir secara ilegal dari para pengendara sepeda motor dan becak bermotor (betor) di sekitar area pasar, Rabu (29/7/2026) sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kapolsek Sibabangun, IPTU Totok Catur Wahono, S.H., M.H., -- seperti diwartakan dari sebuah postingan anonim facebook @Polres tapanuli tengah yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 31 Juli 2026-- menjelaskan penindakan ini berdasarkan laporan dari warga yang resah atas praktik pengutipan uang parkir tanpa izin di area publik. Penertiban ini sekaligus dilaksanakan dalam rangka menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2026.

Baca Juga:

"Menindaklanjuti laporan dan informasi dari masyarakat, kami memerintahkan personel Unit Reskrim untuk turun langsung melakukan penyelidikan di lokasi Pasar Onan Sibabangun," ujar IPTU Totok Catur Wahono.

Tim yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Polsek Sibabangun AIPTU Andes Star, S.H., bersama AIPTU Herbert Sinaga langsung bergerak ke lokasi dan mendapati SW sedang meminta uang parkir kepada pengendara.

Baca Juga:

Dari tangan SW, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai hasil pengutipan liar.

Saat diinterogasi, SW mengakui perbuatannya mengutip uang parkir tanpa mengantongi izin resmi dari dinas terkait maupun pihak berwenang. Pelaku beserta barang bukti kemudian diboyong ke Mapolsek Sibabangun untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan interogasi dan pembinaan. Pelaku juga telah membuat surat pernyataan resmi berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," tegas Kapolsek IPTU Totok Catur Wahono.

Pihak Kepolisian Sektor Sibabangun turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme maupun pengutipan liar demi mewujudkan lingkungan pasar yang aman, nyaman, dan tertib.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polsek Sorkam Tindak Aksi Pungutan Liar Kendaraan di Kawasan Pantai Binasi
Polsek Belawan Tangkap 4 Pelaku Pungli Berkedok Parkir Liar di Dermaga Bandar Deli
Soal Rumah Dinas Bank Mandiri Jadi Lahan Parkir, Nezar Djoeli Cium Aroma Korupsi
Satgas Tindak Polres Tapteng Sita Puluhan Botol Minuman Keras Ilegal
Gelar Operasi Pekat Toba 2026, Polsek Sibabangun Amankan Pelaku Pungli di Jembatan Anggoli
Kecelakaan Beruntun di Jalan Sibolga-Barus, 17 Orang Luka-luka
komentar
beritaTerbaru