Minggu, 01 November 2026

LBH Keadilan Setara dan Kejari Tanjungbalai Teken MoU, Perkuat Layanan Bantuan Hukum untuk Masyarakat

Faliruddin Lubis - Jumat, 31 Juli 2026 15:12 WIB
LBH Keadilan Setara dan Kejari Tanjungbalai Teken MoU, Perkuat Layanan Bantuan Hukum untuk Masyarakat
IST
Pengurus LBH Keadilan Setara melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Tanjungbalai Bobon Robiana , S.H,.M.H di ruangannya untuk penandatangan MoU pelayanan bantuan hukum.

POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Setara Kota Tanjungbalai menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Jumat (31/7/2026).

Kerja sama ini bertujuan memperkuat pelayanan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu di Kota Tanjungbalai.

Penandatanganan MoU dilakukan Ketua LBH Keadilan Setara, Regen Silaban, SH, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Bobon Robiana, SH, MH, di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai.

Baca Juga:

Usai penandatanganan, kedua pihak saling bertukar plakat sebagai simbol komitmen membangun sinergi yang berkelanjutan dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum.

Ketua LBH Keadilan Setara, Regen Silaban, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara lembaga bantuan hukum dan aparat penegak hukum.

Baca Juga:

"MoU ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi komitmen bersama untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum. Kami siap bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai melalui edukasi hukum, penyuluhan, konsultasi, hingga pendampingan sesuai ketentuan perundang-undangan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Bobon Robiana, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut.

Menurutnya, kolaborasi antara Kejaksaan dan LBH menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.

"Kami berharap sinergi ini mampu memperluas jangkauan pelayanan hukum kepada masyarakat, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan," katanya.

Melalui nota kesepahaman tersebut, kedua belah pihak sepakat memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan penyuluhan hukum, konsultasi hukum, pertukaran informasi sesuai kewenangan masing-masing, serta berbagai kegiatan yang mendukung peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Tags
beritaTerkait
Kejari Belawan Terseret Ucapan Bobby Nasution
Wakil Wali Kota Sibolga Teken MoU dengan Kajari Sibolga
389 Perkara dan Ribuan Gram Narkotika Dimusnahkan
Digerebek Warga Diduga Anu di Dalam Mobil Sama 2 Cewek, Oknum Anggota Polres Tanjungbalai Dipatsus
MBG di MAN Tanjungbalai  Buat Siswa Semangat Belajar
Mobil Operasional BRI Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi, Sejumlah Kepala Unit di Bawah BO Tanjungbalai Disorot
komentar
beritaTerbaru