POSMETRO MEDAN- Pemerintah Kabupaten Karo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo.
Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., dalam sambutannnya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Karo atas perhatian, waktu, pemikiran, serta berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan selama proses pembahasan Ranperda.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga:
Bupati --seperti disarikan dari sebuah postingan anonim facebook @Dinas Kominfo Karo yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 1 Agustus 2026 -- menegaskan persetujuan bersama atas Ranperda tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Karo terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:
Dokumen pertanggungjawaban memuat informasi mengenai realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta posisi keuangan daerah yang disusun berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Persetujuan ini bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab. Seluruh saran dan rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Bupati.
Bupati menekankan keberhasilan pelaksanaan APBD tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Karo juga berkomitmen untuk terus memperkuat efektivitas perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah agar setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, tahapan selanjutnya adalah penyampaian rancangan tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Karo mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi, kolaborasi, dan semangat kebersamaan dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dia juga menyampaikan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Karo atas kerja sama dan kemitraan yang telah terjalin dengan baik demi kemajuan Kabupaten Karo dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, S.P., Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).***
Tags
beritaTerkait
komentar