Jumat, 07 Agustus 2026

Komisi D DPRD Sumut Ikut Gubsu Bobby Nasution Berkantor di Nias

Salamuddin Tandang - Jumat, 07 Agustus 2026 09:44 WIB
Komisi D DPRD Sumut Ikut Gubsu Bobby Nasution Berkantor di Nias
Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution, bersama anggota Komisi D DPRD Sumut berkantor di Kepulauan Nias selama lima hari, mulai 5 hingga 9 Agustus 2026 untuk melihat langsung kondisi lapangan sekaligus mengawasi pelaksanaan program pembangunan di wilayah

POSMETRO MEDAN,GUNUNGSITOLI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, kembali menjalankan program berkantor di Kepulauan Nias selama lima hari, mulai 5 hingga 9 Agustus 2026.

Dalam program kali ini, Bobby turut mengajak sejumlah anggota Komisi D DPRD Sumut untuk melihat langsung kondisi lapangan sekaligus mengawasi pelaksanaan program pembangunan di wilayah kepulauan tersebut.

Selama berada di Nias, Bobby dijadwalkan meninjau sejumlah sektor strategis, mulai dari pelayanan kesehatan di RSUD Thomsen, kondisi jalan yang akan diperbaiki, sekolah, hingga bertemu langsung dengan masyarakat.

Baca Juga:

Menurut Bobby, kehadiran anggota DPRD Sumut dalam program tersebut merupakan bagian dari semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk mempercepat pembangunan daerah.

"Bukan memboyong, tapi mereka ingin menemani saya. Kemarin mereka bertanya apa saja yang dilakukan selama berkantor di Kepulauan Nias. Walaupun sudah saya sampaikan, mereka ingin melihat langsung di lapangan. Makanya kita bawa mereka melihat bersama-sama. Mereka juga bisa mengawasi kerja kita di lapangan dan kami siap diawasi. Inilah semangat kolaborasi," kata Bobby.

Baca Juga:

Dalam program berkantor kedua di Kepulauan Nias itu, Bobby didampingi tujuh anggota DPRD Sumut, di antaranya Ketua Komisi D DPRD Sumut Timbul Jaya Hamonangan Sibarani dan Sekretaris Komisi D Defri Noval Pasaribu.

Timbul Jaya Sibarani mengapresiasi langkah Bobby yang kembali berkantor di Kepulauan Nias. Menurutnya, program tersebut menjadi terobosan yang belum pernah dilakukan gubernur sebelumnya.

"Ini gubernur pertama yang berkantor di Kepulauan Nias. Selama ini hanya kunjungan biasa. Kami mengapresiasi semangat Gubernur membangun daerah tertinggal seperti Kepulauan Nias dan Sipiongot. Ini harus kita akui dan kami akan terus mendukung," ujarnya.

Senada dengan itu, Defri Noval Pasaribu menilai program berkantor di Nias menjadi cara pemerintah provinsi untuk lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memahami langsung persoalan yang dihadapi daerah.

Menurut Defri, kehadiran gubernur di lapangan memungkinkan berbagai persoalan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga sektor lainnya dapat ditangani lebih cepat melalui pengambilan keputusan secara langsung.

"Ini model baru yang dilakukan gubernur agar lebih dekat dengan masyarakat. Gubernur ingin memangkas ketertinggalan Kepulauan Nias sehingga masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran pemerintah provinsi," kata Defri.

Ia juga menilai kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumut dan DPRD Sumut menjadi faktor penting dalam memastikan program pembangunan berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Defri menambahkan DPRD Sumut akan terus mendukung program-program yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk kebijakan pendidikan gratis bagi siswa SMA dan SMK sederajat dari keluarga kurang mampu yang telah mulai diterapkan di sejumlah daerah.

Menurutnya, program tersebut diharapkan dapat diperluas ke seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara seiring membaiknya kondisi keuangan daerah.(DISU)

Tags
beritaTerkait
Gubernur Bobby Nasution Siapkan RSUD dr. M. Thomsen Jadi Rumah Sakit Regional Kepulauan Nias
Gubsu Bobby Siapkan Rumah Singgah dan Biaya Transportasi untuk Bayi Penderita Suspek Leukemia Asal Nias Barat
Jaringan Scamming Internasional Dibongkar, 2 WN Pakistan 1 WN India dan ART Diamankan
Pemprov Sumut Amankan Aset di Binjai, 5 Rumah Dinas Bekas Bioskop Ria Dibongkar
Polda Sumut Bongkar Home Industri Bikin Liquid Vape Mengandung Zat Berbahaya
Rapat Pengurus, Ketua Panitia Konferensi PWI Sumut Ditetapkan
komentar
beritaTerbaru