Rabu, 12 Agustus 2026

Gercep! Polsek Kuala Ungkap Ladang Ganja, 1 Tersangka dan 11 Batang Ganja Diamankan

Faliruddin Lubis - Rabu, 12 Agustus 2026 10:35 WIB
Gercep! Polsek Kuala Ungkap Ladang Ganja, 1 Tersangka dan 11 Batang Ganja Diamankan
QQ
Polisi mengamankan 11 batang tanaman ganja yang masih tumbuh di area perladangan yang diduga milik terduga pelaku.

POSMETRO MEDAN,Langkat – Informasi dari masyarakat kembali menjadi pintu masuk bagi kepolisian dalam mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Langkat.

Menindaklanjuti informasi warga mengenai adanya tanaman yang diduga ganja di salah satu area perladangan, di Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, jajaran Polsek Kuala bergerak melakukan penyelidikan, Senin (10/8/2026).

Kapolsek Kuala, AKP Syamsul Bahri menjelaskan bahwa personel terlebih dahulu melakukan pengintaian di lokasi untuk memastikan informasi yang diterima.

Baca Juga:

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SH (35), warga Desa Garunggang, Kecamatan Kuala.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan 11 batang tanaman ganja yang masih tumbuh di area perladangan yang diduga milik terduga pelaku.

Baca Juga:

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap SH. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, yang bersangkutan mengakui menanam tanaman tersebut di area perladangannya. Ia juga mengaku masih menyimpan daun ganja kering di dalam sebuah goni plastik yang berada di sebuah gubuk.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kuala untuk proses lebih lanjut, kemudian dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Langkat guna menjalani penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K. Melalui PS. Kasi Humas IPTU M.R. Siregar, menegaskan bahwa setiap informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika akan ditindaklanjuti secara serius oleh jajaran Polres Langkat.

Keberhasilan pengungkapan ini juga tidak terlepas dari kepedulian masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian.

"Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku," ujar IPTU M.R. Siregar.

Tags
beritaTerkait
Nelayan di Pandan Ditangkap Ketahuan Ngedar Ganja
Remaja 15 Tahun Ditangkap! Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Panyabungan ke Jakarta
Polres Deliserdang Gagalkan Peredaran Ganja 169,6 Kg
169 Kg Ganja dari Aceh Nyangkut di Medan Krio, 3 Pelaku Ditangkap
Baru 3 Bulan Ngedar Cimeng Terciduk, Barbutnya Disimpan di Pohon Bambu
BNN Sumut Gagalkan Peredaran 92 Kg Ganja Jaringan Aceh-Medan, 2 Pelaku Diangkap
komentar
beritaTerbaru