Kamis, 13 Agustus 2026

Demo Kelompok Tani di Asahan Rusuh, 5 Warga Termasuk Wartawan Luka 2 Mobil Rusak

Faliruddin Lubis - Kamis, 13 Agustus 2026 20:05 WIB
Demo Kelompok Tani di Asahan Rusuh, 5 Warga Termasuk Wartawan Luka 2 Mobil Rusak
IST/KPN
Demo Kelompok Tani di Asahan Rusuh, 5 Warga Termasuk Wartawan Luka 2 Mobil Rusak.

POSMETRO MEDAN,AsahanAksi damai 17 kelompok tani se-Kabupaten Asahan yang menuntut penyelesaian konflik agraria dengan PT BSP di Kecamatan Simpang Empat, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, berujung kerusuhan pada Rabu, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 12.46 WIB.

Diduga, oknum sekuriti perusahaan melempari massa dengan batu, melepaskan anjing, dan melakukan intimidasi. Akibatnya, lima warga mengalami luka-luka dan dua unit mobil rusak parah.

Kronologi kejadian bermula saat massa dari 17 kelompok tani menggelar aksi menuntut hak atas tanah. Menurut laporan, aksi tersebut kemudian dihadang oleh oknum securiti PT BSP dengan cara anarkis.

Baca Juga:

Mereka diduga melempari massa secara bertubi-tubi, melepaskan anjing untuk menghalau petani, serta menghancurkan kendaraan milik warga.

Baca Juga:

Korban tercatat lima orang mengalami luka akibat lemparan batu. Dua unit mobil roda empat juga rusak berat karena dihantam batu. Salah satu korban adalah wartawan yang bertugas di wilayah Asahan, Andre Hasibuan.

Saat meliput aksi dia diduga diserang. Hidungnya robek dan berdarah hingga harus dibalut. Pimpinan umum media tempat korban bertugas, Elizaro Lase, mengecam keras peristiwa tersebut. Ia menyebut tindakan itu sebagai kejahatan terhadap rakyat, bukan pengamanan.

"Saya gemes! Petani menuntut hak, kok malah dipukuli, dilempar batu, dikejar anjing?!" ujar Elizaro Lase.

Ia meminta Kapolres Asahan segera menangkap oknum sekuriti PT BSP yang diduga melakukan kekerasan, serta menjerat mereka dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama dan Pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan.

Direksi PT BSP juga diminta diperiksa untuk mengetahui apakah tindakan itu merupakan perintah perusahaan.

Kepada Bupati Asahan dan DPRD Asahan, Elizaro Lase meminta evaluasi dan penghentian pembinaan terhadap PT BSP. Jika perusahaan tidak mampu mengamankan situasi secara humanis, izin operasionalnya diminta dicabut. Ia juga meminta Kapolda Sumut dan Kapolri menurunkan tim investigasi agar kasus ini tidak didiamkan.

Tuntutan yang disampaikan massa antara lain: tangkap dan proses hukum oknum securiti PT BSP yang diduga pelaku,

PT BSP bertanggung jawab atas biaya pengobatan lima korban luka dan ganti rugi dua mobil yang rusak, serta selesaikan konflik agraria secara adil dan kembalikan tanah kepada petani.

Elizaro Lase menekankan perlindungan kemerdekaan pers. Ia meminta penangkapan pelaku dalam 1x24 jam dengan menjerat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta pasal-pasal KUHP terkait kekerasan. PT BSP diminta bertanggung jawab penuh atas pengobatan, ganti rugi, dan menyerahkan pelaku.

"Yang memukul wartawan berarti takut kebenarannya terbongkar. Kami tidak akan berhenti sampai kebenaran itu menang," tegas Elizaro Lase.

Pasal-pasal yang diduga dilanggar mencakup UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 170 dan 406 KUHP, serta ketentuan terkait penggunaan anjing yang seharusnya hanya untuk tugas resmi kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari PT BSP, Polres Asahan, maupun pihak terkait lainnya.(KPN/Rel)

Tags
beritaTerkait
Waka Polres Buka Mini Soccer Championship Kapolres Asahan Cup 2026
2 Korban Penyerangan Bersenjata di Tanjung Morawa Dirawat, Kapolsek Bilang Begini!
Pria Ini Diamankan Bawa 3,18 Gram Sabu
Kapolres Tanjungbalai Hadiri Kunjungan Kerja Pangdam I/BB di Makodim 0208/Asahan
Kwarcab dan Baznas Asahan Bantu Biaya Pengobatan Istri Penjaga Kantor Pramuka
Duh...!!! Polisi Tangkap Wanita Sekaligus Ibu yang Buang Bayi Perempuan di Asahan
komentar
beritaTerbaru