Selasa, 31 Maret 2026
PAD 2024 Deli Serdang tak Tercapai

Pemkab Evaluasi Program Kerja yang Selaras Prioritas Daerah

Administrator - Rabu, 09 Juli 2025 20:36 WIB
Pemkab Evaluasi Program Kerja yang Selaras Prioritas Daerah
ist
Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang atas Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi tentang Ranperda.

Posmetro Medan, Lubuk Pakam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif atas tidak tercapainya pendapatan daerah Kabupaten Deli Serdang tahun anggaran (TA) 2024.

Langkah-langkah tersebut antara lain, melakukan evaluasi program dan rencana kerja yang diselaraskan dengan prioritas daerah.

"Kami (Pemerintah Kabupaten Deli Serdang) berupaya semua prioritas daerah yang sudah disepakati dan berhubungan langsung dengan masyarakat tetap dilaksanakan, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," kata Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, pada Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang atas Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deli Serdang TA 2024, Rabu,(9/7/2025).

Baca Juga:

Atas saran fraksi-fraksi DPRD agar Pemkab Deli Serdang meningkatkan realisasi pendapatan serta belanja daerah supaya lebih terarah, efektif dan efisien, Wabup menyepakatinya.

"Itu (peningkatan realisasi pendapatan dan belanja) telah menjadi harapan kita bersama," sebut Wabup.

Baca Juga:

Menyikapi masalah infrastruktur penerangan jalan umum (PJU), Wabup memgemukakan, hal itu akan segera direalisasikan.

"Terutama, pada titik yang rawan tindakan kriminalitas di masing masing kecamatan di sepanjang jalan kabupaten sesuai kemampuan keuangan daerah," kata Wabup.

Di akhir sambutannya, Wabup berharap, jawaban atas pandangan umum fraksi-fraks yang telah disampaikan bisa menyamakan persepsi dan pemahaman antara legislatif (DPRD) dan eksekutif (Pemkab Deli Serdang).

"Dengan mengedepankan semangat keterbukaan dan kemitraan yang harmonis, kami berharap pembahasan tahapan selanjutnya bisa berjalan lancar sesuai harapan dan Ranperda ini mendapat persetujuan dari para anggota dewan guna ditetapkan menjadi peraturan daerah," ungkap Wabup, pada sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Agustiawan Saragih SH bersama Kuzu Wilson Tarigan SE tersebut.(drt)

Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2025 Walikota Medan
Rico Waas: Momentum Wujudkan Pembangunan Optimal Melalui Transformasi Menuju Medan Satu Data
Wakil Wali Kota Binjai Hadiri Rapat Paripurna Jelang Hari Jadi Ke-276 Kabupaten Langkat
DPRD Setujui Penyempurnaan APBD 2026, Pemprov Sumut Bersiap Tetapkan Pergub
Bupati Labuhanbatu Usulkan Kawasan Bebas Rokok
Pemprov Sumut Beberkan Strategi Baru Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah
komentar
beritaTerbaru