Rabu, 26 Agustus 2026

Tarif Parkir Rp20 Ribu di Deleng Singkut, Pengusaha Warung Mohon Maaf

P. Silalahi - Rabu, 26 Agustus 2026 17:00 WIB
Tarif Parkir Rp20 Ribu di Deleng Singkut, Pengusaha Warung Mohon Maaf
facebook @R anggi teamsniper
Saat pengusaha warung meminta maaf terkait tarif parkir Rp20 Ribu di Deleng Singkut, Berastagi, Karo.

POSMETRO MEDAN- Video pengutipan parkir Rp20.000 di kawasan Deleng Singkut, Berastagi, Kabupaten Karo, belakangan viral di media sosial.

Pemilik warung yang terlihat meminta uang parkir dalam video tersebut kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kabupaten Karo dan masyarakat secara umum.

Melalui petikan video yang diambil pada Selasa (25/8/2026), pengusaha warung itu turut menjelaskan duduk perkara terkait pengutipan uang parkir tersebut.

Baca Juga:

Menurut wanita bermarga Tarigan, lokasi kendaraan yang diparkir merupakan lahan milik pribadi.

Sebelumnya, pada Minggu (23/8/2026), pengunjung telah diingatkan untuk mencari tempat parkir lain apabila tidak berniat singgah atau berbelanja di warung tersebut.

Baca Juga:

Selama ini,--Seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @R anggi teamsniper yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 26 Agustus 2026-- pihak warung mengaku tidak pernah mengenakan biaya parkir kepada pengunjung yang berbelanja. Bahkan, pengunjung yang hanya membeli segelas air mineral disebut tidak dikenakan biaya parkir.

Pengutipan uang sebesar Rp20.000 tersebut disebut terjadi secara spontan karena pihak pengusaha merasa kesal setelah kendaraan tetap diparkir di lahan usahanya meskipun sebelumnya telah diberikan imbauan.

Atas kejadian ini, pengusaha warung menyampaikan permohonan maaf kepada Pemkab Karo dan masyarakat atas kegaduhan yang muncul. Ia juga mengakui tidak dapat mengendalikan emosi saat kejadian berlangsung.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan hingga kini belum ada penetapan retribusi resmi maupun pengutipan parkir daerah di kawasan Deleng Singkut.

Pemkab Karo melalui Kadishub Karo Frolin Peranginangin, Kasatpol PP John Karnanta Sembiring, Kadis Kominfo Hesti Maria Br Tarigan dan Kapolsek Berastagi AKP Dedi Ginting mengimbau para pelaku usaha di kawasan wisata agar mengedepankan komunikasi yang baik, menjaga kenyamanan pengunjung, serta tidak melakukan pungutan liar yang dapat merusak citra pariwisata Kabupaten Karo.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Tersesat saat Mendaki Gunung Sibayak, 2 Pendaki Wanita Dievakuasi Polsek Berastagi
Biadab! Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam
Seorang Wisatawan Ngeluh Tarif Parkir Rp20 Ribu di Wisata Deleng Singkut Berastagi
Siswi SD Tewas Diduga Terkait Kasus Vaksinasi di SD Seberaya, Begini Jawaban Dinas Kesehatan Karo
Ratusan Pelajar Keracunan di Berastagi, Pemerintah tak Cukup Hanya Minta Maaf
Rakerda dan Nilai Sebuah Konsistensi
komentar
beritaTerbaru