Jumat, 28 Agustus 2026

Bupati Karo Teken MoU Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

P. Silalahi - Jumat, 28 Agustus 2026 14:00 WIB
Bupati Karo Teken MoU Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
facebook @dinas kominfo karo
Bupati Karo disela-sela penandatanganan MoU terkait percepatan pendaftaran tanah wakaf.

Penandatanganan MoU di tingkat Kabupaten Karo ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk menindaklanjuti program percepatan pendaftaran tanah wakaf di daerah. Sinergi lintas instansi diharapkan mampu mempercepat proses administrasi, pendataan, hingga penerbitan sertifikat tanah wakaf.

Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen mendukung terwujudnya pengelolaan aset wakaf yang tertib, memiliki kepastian hukum, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Karo.***

Baca Juga:

Baca Juga:
Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Pemko Pematangsiantar Tandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
Wakil Bupati Deli Serdang Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Gubernur Bobby Nasution Ajak ASN Wakaf Uang Rp10.000 untuk Amal Jariyah
Salurkan Hasil Wakaf Produktif Untuk Bantu UKT Dan Penyelesaian Studi Mahasiswa
Vaksinasi HPV di Kabupaten Karo, Apakah Sudah di Bawah Pengawasan Bupati?
Bupati Karo Lantik 20 Kepala Sekolah SD dan SMP, Begini Pesannya!
komentar
beritaTerbaru