Kamis, 03 September 2026

Kasat Reskrim Polres Langkat: Galian C di Langkat Sudah Diingatkan

Administrator - Rabu, 02 September 2026 15:06 WIB
Kasat Reskrim Polres Langkat: Galian C di Langkat Sudah Diingatkan
IST
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H.

POSMETRO MEDAN,Langkat – Kegiatan penambangan galian C ilegal yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, khususnya di Kebun Lada, Tanjung Beringin, dan Bukit Langkat Serapuh ABC terus mendapat perhatian Polres Langkat.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., mengakui bahwa galian C sudah pernah diingatkan oleh Polda Sumatera Utara maupun tim terkait. "Sudah pernah diingatkan juga oleh Polda dan tim terkait," ujarnya.

Menurutnya, penindakan terhadap aktivitas ilegal tersebut memerlukan desakan yang lebih kuat, baik kepada pihak Polda maupun Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Juga:

Sekadar diketahui, urusan galian C di Kabupaten Langkat berada di bawah kewenangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara melalui Cabang Dinas Wilayah.

Kewenangan wilayah ESDM di tingkat kabupaten/kota se-Sumatera Utara, termasuk Langkat, dikoordinasikan di bawah Dinas Perindag ESDM Provinsi Sumatera Utara beserta unit pelaksana teknisnya (Cabang Dinas Wilayah I). Tim Cabang Dinas Wilayah I bersama UPT terkait secara berkala melakukan pengecekan lapangan, meliputi evaluasi izin galian C dan penanganan aduan masyarakat di wilayah Langkat.

Baca Juga:

Selain pengawasan, Kabupaten Langkat juga kerap menerima program langsung dari Kementerian ESDM, di antaranya bantuan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS).

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan atau memperoleh informasi terkait perizinan resmi, dapat menghubungi atau mendatangi kantor penghubung/cabang dinas wilayah yang membawahi area Langkat di bawah naungan Dinas Perindag ESDM Provinsi Sumatera Utara.(QQ)

Tags
beritaTerkait
Rumah Makan di Paya Roba Bantah Jadi Penampung CPO, Sopir Truk Tangki Sebut Berhenti untuk Makan
Respons Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan Gubuk Penyalahgunaan Narkoba
Gubernur Sumut Tinjau Pascaerupsi Sinabung, Cek Pos Pengamatan dan Pengungsi
Nekat Transaksi Ganja di Pantai Kalangan, Diringkus Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah
THM Janna Kita di Patumbak Digerebek, Cewek Pengedar Ineks dan 2 Pemakek Diamankan
Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Sisir Sejumlah Ruas Jalan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
komentar
beritaTerbaru