Kamis, 10 September 2026

Mangihut Kesal, Jamintel Kejagung Disasar

Faliruddin Lubis - Kamis, 10 September 2026 11:57 WIB
Mangihut Kesal, Jamintel Kejagung Disasar
IST
Anggota DPR-RI, Mangihut Sinaga.

POSMETRO MEDAN, Pematangsiantar--Ketua LSM Indonesia Coruption Watch (ICW), Jokly Sihotang, mengapresiasi sikap anggota DPR-RI Mangihut Sinaga. Pasalnya, Politisi Golkar Komisi III, ini ikut mengawasi kinerja Kejaksaan Negeri Siantar dalam menangani dugaan korupsi proyek Pipanisasi Perumda Tirtauli Kota Siantar, senilai Rp10 miliar.

"Kita sangat mengapresiasi langkah Pak Mangihut. Ini macam beliau itu," kata Jokly sambil mengacungkan dua jempol, saat diwawancarai di salah satu cafe di Jalan Cipto Kota Siantar, Kamis (10/09/2026) pagi.

Jokly, selaku pelapor dugaan kasus korupsi Proyek Pipanisasi Perumda Tirtauli Siantar tahun anggaran 2025, ini sebelumnya tak membantah. Jika, Kejari Siantar, terkesan lamban menanggapi laporannya di awal-awal. Namun belakangan, Kejari kini mulai bereaksi.

Baca Juga:

"Awal dugaan korupsi di proyek itu saya sampaikan, tak berkesan respon cepat Kejari Siantar. Tapi belakangan, saya dengar Pak Mangihut ikut perhatian, barulah kayaknya laporan saya diproses mereka. Saya dengar Kejari Siantar sekarang sudah mulai memproses aduan saya itu," paparnya.

Terpisah, Anggota DPR-RI Mangihut Sinaga, mengakui telah memantau berita miring terkait proyek di Perumda Tirtauli Kota Siantar. Termasuk, soal adanya dugaan dana harmonisasi sebesar 1 persen dari Rp10 milir. Dari situ, Mangihut lalu berkomunikasi dengan Jamintel Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Baca Juga:

Sontak saja dari komunikasi Mangihut dengan Jamintel Kejagung, menjadikan pengaruh penting hingga Kejari Siantar, bergegas memproses kasus tersebut. Konon kabarnya, sejumlah pihak sudah dipanggil.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Jamintel Kejagung. Kita ingin proses semua dengan baik dan cepat. Gak ada lagi yang macam-macam sekarang ini. Semua harus berintegritas dan bekerja dengan baik," tegas Mangihut.

Namun sayangnya, Kasi Intel Kejari Siantar, Hery P Situmorang, tidak bersedia menjawab wartawan. Khususnya, ditanyakan apakah benar kasus dugaan korupsi Perumda Tirtauli yang dilaporkan Jokly Sihotang, benar-benar telah diproses.

Seperti diketahui, sebelumnya Jokly Sihotang, melaporkan soal dugaan korupsi pada Proyek Pipanisasi Perumda Tirtauli Kota Siantar, sebesar Rp10 miliar.

Dalam modusnya, pihak Perumda Tirtauli Kota Siantar mengerjakan sendiri proyek dimaksud. Namun di atas kertas, seluruh proyek seolah dikerjakan oleh rekanan alias pihak ke-3. Dari pertanggungjawaban teknis sampai administrasi, pihak ke-3 tidak pernah ikut mencampuri. Hanya menerima fee tanpa harus mengerjakan apapun.

Selain itu, teknis pengerjaan proyek yang dilakukan sendiri oleh pihak Perumda Tirtauli, dikerjakan sembarangan saja demi mendapatkan untung yang lebih besar. Seperti pada sambungan pipa yang hanya dilakukan dengan sistem bakar. Lalu lantai pipa tak diberi pasir dan lain sebagainya.

Parahnya lagi, proyek bersumber dari APBD Siantar TA 2025, itu hingga tahun 2026 belum kunjung difungsikan.

Atas dasar dugaan itulah, Jokly mengadukannya ke Kejari Siantar.

Tapi sudah jalan empat bulan, laporannya seolah tak diproses. Kesal dengan sikap Kejari Siantar seperti itu, Jokly berupaya menempuh langkah lain. Yakni, hendak mengadukan Kejari Siantar ke KPK. Atas dugaan gratifikasi ke KPK.

Jokly, menemukan adanya dugaan pihak Kejari Siantar, menerima dana sebesar 1 persen dari pagu proyek yang mencapai Rp10 miliar tersebut. Dana 1 persen tersebut, dianggap sebagai Dana Harmonisasi.

Sejak awal perkara ini mencuat ke permukaan, Kajari Siantar Erwin Purba, coba dikonfirmasi. Namun, tak mau memberikan tanggapan. Termasuk soal Dana Harmonisasi yang diduga diterima pihak Kejari Siantar.

Tak jelas kenapa Kajari tidak mau memberikan klarifikasi. Demikian juga pihak Perumda Tirtauli Kota Siantar. Direksi lewat Humasnya, memilih bungkam saat dikonfirmasi. Jokly pun berharap, Wali Kota Siantar Wesly Silalahi, segera turun tangan langsung menyikapi hal ini.

"Ini akar persoalan ini dari Perumda Tirtauli. Wali Kota Siantar tak perlu takut bersikap. Berikan sanksi keras kepada jajaran direksi. Mereka paling layak menanggung konsekwensi dari seluruh dugaan perbuatan curang tersebut," kesal Jokly.

Dengan dugaan pemberian Uang Harmonisasi kepada Kejari Siantar, Jokly juga tak lupa mengingatkan jajaran Direksi Perumda Tirtauli. Agar, tidak lantas menganggap diri mereka menjadi kebal hukum.

"Terakhir, kita minta agar jajaran Direksi Perumda Tirtauli dinonaktifkan sementara. Agar proses hukum saat ini berjalan tanpa kendala," pinta Jokly. (Ung)

Tags
beritaTerkait
Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Paluh Sibaji Segera Dimulai, Bupati: Pekerja Lokal Desil 1–2 Jadi Prioritas
Proyek RSUD Karo Tahap Lelang, Tambahan Anggaran Rp8,5 M Dipertanyakan
Dinas Kominfo Pematangsiantar Bahas Rancangan Perwa Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Safety Riding kepada Personel Korem 022 PT
Pemko Pematangsiantar Bahas Rancangan Akhir Rencana Penanggulangan Bencana
Penerimaan Pajak Capai 72,81 Persen, Asri Ludin Tambunan Dorong Bapenda Maksimalkan Optimalisasi Target
komentar
beritaTerbaru