Kapolres Sibolga Gelar Kegiatan Minggu Kasih di GPIB
Kapolres Sibolga Gelar Kegiatan Minggu Kasih di GPIB.
Sumut satu menit lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam- Polemik pergeseran anggaran Pemkab Deliserdang sekira Rp9 miliar yang mencuat dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deliserdang mendapat catatan penting dari Pemkab Deliserdang.
Apalagi, munculnya tudingan bahwa pergeseran anggaran dilakukan tanpa pemberitahuan kepada DPRD. Padahal, dokumen administrasi Pemkab Deliserdang telah tiga kali menyampaikan pemberitahuan resmi mengenai perubahan penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Deliserdang.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Deliserdang,Baginda Thomas Harahap, S.H, menyatakan bahwa pergeseseran tersebut sudah sesuai dengan peraturan dan juga sudah dilaporkan kepada pimpinan DPRD Deliserdang.
Baca Juga:
"Benar, pergeseran anggaran tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang ada, " kata Thomas Harahap, Sabtu (12/9/26) malam.
Tiga surat resmi yang dikirim Pemkab Deliserdang kepada DPRD terkait perubahan penjabaran APBD 2026 yakni, surat pertama bernomor 900.1.3/122-8 tertanggal 24 Februari 2026, dengan perihal Pemberitahuan Perubahan atas Peraturan Bupati Deliserdang Nomor 82 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga:
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pergeseran dilakukan antara lain sebagai tindak lanjut terhadap kebijakan Kementerian Kesehatan terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2026.
Pemkab Deliserdang juga menyatakan perubahan tersebut dilaksanakan dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Karena itu, Pemkab Deliserdang menetapkan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Perbup Nomor 82 Tahun 2025. Salinan peraturan tersebut kemudian disampaikan kepada Ketua DPRD untuk diketahui.
Kemudian Pemkab kembali mengirimkan surat bernomor 900.1.3/2700 terkait Perubahan Kedua atas Perbup Nomor 82 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2026.
Surat kedua tersebut memuat antara lain berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat mengenai Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum serta bantuan kepada daerah terdampak bencana di sejumlah wilayah.
Kapolres Sibolga Gelar Kegiatan Minggu Kasih di GPIB.
Sumut satu menit lalu
POSMETRO MEDANMedan, Pemerintah Kota Medan terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pendekatan lang
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Provinsi Sumatera Utara mengalami swasembada pangan yang cukup nyata dalam dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Su
Bisnis 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Patumbak Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GP Al Washliyah), H. Aminullah Siagian, melakukan kun
Medan 4 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir men
Kriminal 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Sibiru biru Pembangunan Bendungan Lau Simeme di Kecamatan Sibirubiru, Kabupaten Deli Serdang, ternyata bukan ide baru. G
Global 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN Medan Lawyer Football Club (MLFC) menyampaikan apresiasi, dukungan, dan ucapan selamat atas terselenggaranya PERADI & Mala
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke67 Pemuda Pancasila berlangsung meriah melalui kegiatan Fun Walk yang digelar
Sumut 9 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Polres Labuhanbatu mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah huku
Kriminal 13 jam lalu
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar Festival Margonsi seKawasan Danau Toba di Sipinsur.
Sumut 23 jam lalu