Minggu, 13 September 2026

Pergeseran Anggaran Deli Serdang, Kaban BKAD: Itu Sudah Sesuai Peraturan ‎

Evi Tanjung - Minggu, 13 September 2026 14:02 WIB
Pergeseran Anggaran Deli Serdang, Kaban BKAD: Itu Sudah Sesuai Peraturan ‎
Ist/Diskominfostan
Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Deliserdang

‎Apalagi, pergeseran APBD bukan sesuatu yang otomatis berarti penyimpangan. Pergeseran anggaran dapat terjadi karena adanya perubahan kebijakan, penyesuaian transfer, bantuan keuangan, maupun kebutuhan pemerintahan yang harus disesuaikan dalam dokumen anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Jika seluruh proses memiliki dasar administrasi dan penganggaran yang sah, dokumen tersebut justru menjadi jawaban paling kuat terhadap berbagai tudingan yang berkembang.

Baca Juga:

‎Pada akhirnya, pengawasan DPRD penting, tetapi pemeriksaan terhadap dokumen jauh lebih penting daripada membangun kesimpulan sebelum seluruh data diperiksa.( Drt)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Heboh! Video Mantan Polisi Bongkar Dugaan Setoran BD Sabu ke Oknum Polisi, Kasat Narkoba Polres Langkat: Itu Video Lama
Bertahun-tahun Macet di Tanjung Morawa, Ijeck Usulkan Bangun Fly Over
Resmikan Jembatan Cinta Kasih Aek Poring, Bupati Taput Komitmen Perkuat Infrastruktur dan Akses Masyarakat Siantar Naipospos ‎
Polsek Tiganderket Amankan Kegiatan Sambang Warga Bupati Karo di Desa Susuk
Tim OMI Riset MTsN 1 Medan Berhasil Tembus 30 Besar Tingkat Nasional
Bupati Deli Serdang Tinjau Ruas Jalan STM Hilir yang Longsor
komentar
beritaTerbaru