Jumat, 18 September 2026

DPRD Karo Temui BGN, Bahas Penanganan Korban Dugaan Keracunan MBG

Evi Tanjung - Jumat, 18 September 2026 16:00 WIB
DPRD Karo Temui BGN, Bahas Penanganan Korban Dugaan Keracunan MBG
jep
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kab.Karo, Iriani Br Tarigan, Korindo Sembiring, Imanuel Sembiring.

Posmetro Medan, Karo - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo menemui Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membahas penanganan korban dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Karo bersama sejumlah orang tua siswa yang menyampaikan keluhan serta tuntutan terkait penanganan anak-anak yang diduga mengalami keracunan.

Dalam kunjungan ke BGN pada Senin, 14 September 2026, rombongan Pemerintah Kabupaten Karo dan DPRD Kabupaten Karo turut didampingi anggota DPRD Sumatera Utara serta anggota DPR RI.

Baca Juga:

Pertemuan koordinasi tersebut dihadiri Wakil Kepala BGN Mayjen Trenggono, Sekretaris Utama BGN Lili Khameliah, serta sejumlah anggota DPR RI, di antaranya Ade Jona Prasetyo, Rapidin Simbolon, dan Olon Tabroni.

Dalam pertemuan itu, BGN memberikan sejumlah tanggapan terkait persoalan yang terjadi. Salah satunya menyangkut perbaikan tata kelola dapur penyedia MBG, terutama pada proses produksi dan distribusi makanan.

Baca Juga:

BGN juga menyampaikan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karo Sempajaya, Berastagi, telah dikenai penghentian operasional (suspend) dan ditutup secara permanen.

Terkait proses hukum, BGN menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan bukti berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.

Sementara mengenai biaya pengobatan dan pemulihan korban, BGN memastikan pembiayaannya akan ditanggung oleh pemerintah. Adapun tuntutan kompensasi yang disampaikan para orang tua korban akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Keuangan.

Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br Tarigan, saat ditemui wartawan pada Jumat (18/9/2026), mengatakan seluruh aspirasi dan tuntutan yang disampaikan orang tua korban dalam RDP telah diteruskan kepada BGN di tingkat pusat.

"Semua tuntutan dari orang tua korban keracunan MBG saat RDP sudah kami sampaikan kepada BGN pusat dan sudah mendapat jawaban," ujar Iriani.

Menurut Iriani, penanganan kesehatan anak-anak yang terdampak menjadi salah satu fokus BGN. Ia mengatakan biaya penanganan kesehatan korban dipastikan akan ditanggung oleh negara.

"BGN juga akan memperbaiki tata kelola agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Sedangkan terkait kompensasi, BGN akan berkoordinasi dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Keuangan," katanya.

Terpisah, perwakilan Elemen Masyarakat Karo Peduli (EMKAP), Anes Ketaren, mengapresiasi langkah DPRD Kabupaten Karo yang telah menyampaikan aspirasi para orang tua korban kepada BGN.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Karo yang telah menyampaikan tuntutan kami kepada BGN. Kami mengapresiasi langkah tersebut," ujar Anes.

Namun, Anes meminta DPRD Kabupaten Karo dan Pemerintah Kabupaten Karo segera mengambil langkah terkait kondisi para korban. Ia juga mendorong agar pemerintah mempertimbangkan penetapan status kejadian luar biasa (KLB) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami kembali mendesak DPRD Karo, Pemerintah Kabupaten Karo, Bupati Karo, dan pihak terkait agar kondisi ini mendapat penanganan serius. Terkait kompensasi, kami berharap pemerintah segera mencari solusi," katanya.(JpG)

Tags
beritaTerkait
Kapolsek Laubaleng Sambangi Sekolah, Imbau Pelajar Jauhi Tawuran dan Balap Liar
BGN: SPPG Tanpa Sertifikat Higiene Sanitasi Ditutup
Ade Jona Prasetyo Tekankan Kejujuran dan Kepercayaan sebagai Kunci Kesuksesan
Kemenkum Sumut-DPR RI Sosialisasi Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual
PTPN IV Salurkan Bantuan TJSL untuk Korban Bencana di Sumut Melalui DPD Gerindra Sumut
Ade Jona Prasetyo Kembali Pimpin PBSI Kota Medan
komentar
beritaTerbaru