Hari Ini, 25 Tahun Lalu ...
POSMETRO MEDANmemperingati anniversary perak. Seperti kemilau dan daya tahan logam mulia, media pelopor jurnalisme pop ini eksis seperempat
Global 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Tanjung Balai – Tindakan seorang praktisi hukum, Syahrunsyah, SH., MH, menuai sorotan publik setelah diduga mengajukan gugatan perdata tanpa sepengetahuan kliennya.
Gugatan dimaksud teregister dengan Nomor: 45/Pdt.G/2022/PN Tjb atas nama So Huan sebagai penggugat, yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai pada tahun 2022.
Namun, So Huan dengan tegas membantah pernah mengajukan gugatan terhadap Wahab Ardianto terkait sengketa pembelian lahan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 75 yang terletak di Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.
Baca Juga:
Dalam keterangannya pada Kamis (10/07/2025), So Huan mengatakan bahwa dirinya hanya pernah memberikan kuasa kepada Syahrunsyah untuk keperluan konsinyasi lahan tersebut, itu pun atas permintaan eks Ketua PN Tanjungbalai, Yanti Suryani, SH., MH.
"Pada 22 Agustus 2022, saya dibawa Ahai Sutanto ke rumah dinas PN Tanjungbalai untuk menandatangani kuasa terkait urusan konsinyasi. Syahrunsyah sempat minta kuasa baru, katanya atas perintah Bu Yanti, tapi saya tolak," ungkap So Huan.
Baca Juga:
Ia mengaku kecewa karena namanya dicatut dalam gugatan yang tidak diketahuinya. "Kalau Syahrunsyah bilang ada kuasa khusus, besar dugaan kuasa itu palsu. Akibat gugatan itu, tanah saya malah digugat balik oleh Ahai," tambahnya.
Terkait tudingan ini, wartawan mencoba mengonfirmasi langsung kepada Syahrunsyah. Pada Jumat (04/07/2025), ia hanya menjawab singkat lewat WhatsApp, "Lagi ngasih kuliah di UNA, saya sampai sore jam 5:30." Keesokan harinya, Sabtu (05/07/2025), ia kembali menjawab singkat, "Malas aku menanggapi itu, saya tidak ada lagi urusan dengan perkara mereka."
Upaya konfirmasi juga dilakukan ke PN Tanjungbalai Asahan pada Selasa (08/07/2025). Pihak pengadilan menyarankan agar wartawan menanyakan langsung kepada Syahrunsyah terkait keabsahan kuasa tersebut.
Namun, saat dikonfirmasi ulang pada Jumat (11/07/2025) mengenai dugaan adanya pihak yang menyuruh Syahrunsyah membuat gugatan, ia tidak memberikan tanggapan.
Sementara itu, eks Ketua PN Tanjungbalai, Yanti Suryani, SH., MH yang kini menjabat Ketua PN Kisaran, juga enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi secara tertulis pada Senin (07/07/2025).
POSMETRO MEDANmemperingati anniversary perak. Seperti kemilau dan daya tahan logam mulia, media pelopor jurnalisme pop ini eksis seperempat
Global 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zainal Abidin Hutagal
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kota Medan terus meningkatkan kualitas fasilitas publik dengan menjawab kebutuhan penerangan jalan di se
Medan 7 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Pemerintah Kota Medan terus mendorong penataan ruang publik yang berkualitas dan mampu memberikan manfaat nyata bag
Medan 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN,JAKARTA Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menjajaki skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pengemban
Sumut 7 jam lalu
MATITI BELUM USAI KUASA HUKUM MINTA APARAT BONGKAR UTUH RANGKAIAN PERISTIWA 12 SEPTEMBER
Sumut 9 jam lalu
Anggota DPR RI Musa Rajekshah meninjau pembangunan dinding penahan banjir di Tebing Tinggi.
Sumut 9 jam lalu
Pengusaha Konstruksi Lokal Bersama PERMADA Turun ke Jalan, Desak Klarifikasi Polemik Paket Proyek Disdik Langkat
Sumut 9 jam lalu
Lima Ekor Lembu Milik Warga Ditemukan Mati Diduga Diracun di Perkebunan Serbelawan
Sumut 10 jam lalu
Dua Pelaku Curat Toko Rp 157 Juta Dibekuk Satreskrim Binjai.
Sumut 10 jam lalu