Ketika Seremoni Usai, Kerja Politik Dimulai
POSMETROMEDAN, Medan Di sebuah ballroom hotel di Kota Medan, Jumat malam, 13 Februari 2026, bendera partai berdiri tegak. Para kader duduk
Politik 6 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Langkat -Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terus memperkuat kualitas dan kedisiplinan aparatur sipil negara, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Upaya konkret yang kini dilakukan adalah melakukan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Disiplin Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, yang saat ini sudah memasuki tahap fasilitasi di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Inisiatif strategis ini digagas langsung oleh Plt Kepala BKD Langkat, Syafriansyah Nasution, S.Sos, M.AP dan telah berkoordinasi dan dilaporkan kepada Bapak Bupati Langkat melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, S.Sos. M.AP, sebagai bagian dari implementasi proyek perubahan pada Diklat Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2025 yang sedang diikutinya. Langkah ini juga diharapkan mendukung peningkatan penilaian sistem meritokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
"Disiplin adalah fondasi utama dalam pemerintahan untuk mencapai tujuan organisasinya," tegas Syafriansyah dengan nada semangat, Senin (14/07/2025).
Menurutnya, selama ini regulasi terkait disiplin PPPK di tingkat daerah masih bersifat umum dan belum memiliki aturan teknis yang detail. Karena itu, keberadaan Perbup ini dianggap perlu untuk mengatur hak, kewajiban, hingga sanksi yang jelas bagi PPPK di Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Dengan adanya Perbup tersebut, PPPK diharapkan memiliki pedoman yang lebih terarah dalam melaksanakan tugas, memahami batasan kewenangan, serta berkomitmen penuh pada pelayanan publik yang berkualitas. Syafriansyah menegaskan, tidak ada lagi alasan "tidak tahu aturan" setelah Perbup ini diterapkan.
Saat ini, draft Perbup tengah melalui proses Fasilitasi di Kantor Gubernur Sumatera Utara. Proses ini menjadi tahapan penting sebelum Perbup ditetapkan dan diberlakukan secara resmi.
"Setelah fasilitasi selesai, kita targetkan Perbup ini segera disahkan agar bisa langsung diimplementasikan di seluruh perangkat daerah," ujar Syafriansyah.
Dengan adanya regulasi disiplin khusus ini, Pemerintah Kabupaten Langkat optimis dapat membangun culture kerja yang lebih disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Syafriansyah menekankan, PPPK bukan sekadar pegawai kontrak, melainkan bagian dari ASN yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat.
POSMETROMEDAN, Medan Di sebuah ballroom hotel di Kota Medan, Jumat malam, 13 Februari 2026, bendera partai berdiri tegak. Para kader duduk
Politik 6 menit lalu
POSMETROMEDAN, Medan Dinas kependudukan dan Pencatatan sipil ( Disdukcapil ) buka stand pelayanan publik di Kecamatan Medan Polonia, yang b
Medan 53 menit lalu
Kapolri Lepas 22 Kontainer Bantuan Kemanusiaan Polri untuk AcehSumatera.
Sumut 2 jam lalu
Juventus Siap Kudeta Inter Milan di Puncak Klasemen. Para pemain Juventus siap tempur.
Sport 2 jam lalu
Rekonstruksi Pembakaran Mobil di Kisaran Timur Ricuh, Empat Pelaku Diamankan
Kriminal 3 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Kebijakan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan kembali disorot
Peristiwa 4 jam lalu
POSMETROMEDAN, Lubuk Pakam PSMS Medan akan menghadapi tamunya, Sumsel United, dalam lanjutan Pegadaian Championship putaran ketiga yang d
Sport 4 jam lalu
POSMETROMEDAN, Labuhanbatu Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Labuhanbatu, Kompol Hendri Matondang mewakili Kapolres Labuhanbatu, m
Sumut 5 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Gotong Royong Massal dan Sapa Warga Kecamatan Medan Polonia yang berada di lokasi Taman Beringin,Kelurahan Madras Hulu
Medan 6 jam lalu
Terima LHP BPK TA 2025, Pemko Binjai Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah.
Sumut 10 jam lalu