Senin, 02 November 2026

DPP LMP MBG Dukung Penertiban Administrasi SPPG, Said Siregar: Jangan Sampai Penerima Manfaat Dirugikan

Jafar Sidik - Senin, 02 November 2026 17:32 WIB
DPP LMP MBG Dukung Penertiban Administrasi SPPG, Said Siregar: Jangan Sampai Penerima Manfaat Dirugikan
(Dam)
Sekretaris Jenderal DPP LMP MBG, H. Said Siregar saat menyampaikan orasi mendukung MBG di Kantor Gubernur.

POSMETRO MEDAN– DPP Lembaga Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (LMP MBG) mendukung langkah penertiban administrasi harian yang wajib dilaksanakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebijakan pemberian sanksi administratif berupa Pemberhentian Operasional Khusus terhadap SPPG yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk pemberhentian seluruh hak operasionalnya, dinilai sebagai langkah untuk meningkatkan kedisiplinan, ketertiban administrasi, dan tanggung jawab pengelola dapur MBG.

Sekretaris Jenderal DPP LMP MBG, H. Said Siregar, mengatakan bahwa pihaknya memandang baik kebijakan tersebut, sepanjang penerapannya dilakukan secara adil, objektif, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat sebagai penerima manfaat.

Baca Juga:

"Pada prinsipnya, kami mendukung aturan tersebut. Tertib administrasi merupakan kewajiban yang harus dijalankan setiap SPPG. Namun, jangan sampai penerapan sanksi justru merugikan penerima manfaat, yang seharusnya mendapatkan pelayanan MBG," ujar Said Siregar.

Said menilai, persoalan ketidakdisiplinan administrasi tersebut juga perlu dilihat secara menyeluruh. Menurutnya, kepala SPPG sebagai bagian dari struktur pelaksana program BGN memiliki tanggung jawab dalam memastikan seluruh administrasi dan pelaporan berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga:

Karena itu, persoalan ini tidak semestinya hanya dibebankan kepada mitra atau pengelola dapur, tetapi juga menjadi bahan evaluasi terhadap pembinaan dan pengawasan internal BGN.

"Kalau kita mau memahami persoalan ini secara utuh, harus diakui bahwa masih ada kelemahan, dalam pembinaan dan pengawasan kepala SPPG. Semua pihak harus berbenah dan bertanggung jawab sesuai perannya. Jangan sampai satu pihak dibebani sanksi, sementara pihak lain tidak melakukan evaluasi terhadap kelemahan yang terjadi," tegasnya.

Semoga penerapan kebijakan tersebut tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi, tetapi juga diikuti pendampingan dan pembinaan agar SPPG dapat segera memperbaiki administrasinya dan kembali beroperasi.

"Prinsipnya, semua harus sama-sama diuntungkan. BGN harus terbantu dalam pengawasan dan akuntabilitas, mitra SPPG harus mendapatkan pembinaan yang baik, dan yang paling penting masyarakat tidak boleh dirugikan. Dengan begitu, program MBG bisa semakin tertib, berkualitas, dan memberikan dampak yang lebih besar," tutup Said Siregar. (Dam)

Tags
beritaTerkait
LMP MBG Apresiasi Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo, MBG Jangkau 57 Juta Penerima
Dugaan Jual Beli Titik Dapur SPPG di Deli Serdang, AW Membantah dan RA Klaim Uang Rp150 Juta Belum Dibayarkan
Muhri Fauzi Hafiz: Jangan Jadikan MBG Ladang Pemburu Rente!
Isue Jual Beli Titik SPPG di Hamparan Perak Bawa Nama Yayasan Delisha, Ketua Yayasan Membantah
Siswa MIN 4  Dairi, Nikmati MBG dengan duduk di Lantai, Sesuai Sunnah
Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi, Dokkes Polres Karo Periksa MBG
komentar
beritaTerbaru