Jumat, 06 November 2026
Pemkab Karo Terima 500 Unit Bantuan BSPS

Ketua Komite II DPD RI dan Bupati Karo Letakkan Batu Pertama di Desa Gurusinga

Evi Tanjung - Jumat, 06 November 2026 19:03 WIB
Ketua Komite II DPD RI dan Bupati Karo Letakkan Batu Pertama di Desa Gurusinga
ist
Komite II DPD RI, DR. Badikenita Br Sitepu, SE., SH., M.Si. Dan Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes. dengan penerima BSPS Desa Gurusinga.

POSMETRO MEDAN, Karo - Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Karo. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo memperoleh alokasi sebanyak 500 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki rumah yang layak, sehat, dan aman.

Sebagai tanda dimulainya pelaksanaan program tersebut, Ketua Komite II DPD RI, DR. Badikenita Br Sitepu, SE., SH., M.Si., bersama Bupati Karo, Antonius Ginting, melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah penerima bantuan BSPS di Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Karo, Hendrik Tarigan, serta sejumlah pihak terkait.

Baca Juga:

Dalam sambutannya, Badikenita Br Sitepu menjelaskan bahwa program BSPS merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam mendukung target pembangunan dan peningkatan kualitas tiga juta rumah di seluruh Indonesia.

Ia menyebutkan, Provinsi Sumatera Utara memperoleh alokasi sekitar 15.000 unit bantuan BSPS. Sementara itu, Kabupaten Karo sebelumnya telah mengusulkan sebanyak 1.200 unit. Namun, setelah melalui tahapan verifikasi, jumlah bantuan yang disetujui untuk Kabupaten Karo sebanyak 500 unit.

Baca Juga:

"Memang sebelumnya Kabupaten Karo mengajukan 1.200 unit, tetapi ada beberapa yang belum terverifikasi sehingga yang terealisasi sebanyak 500 unit. Ke depannya, persiapan harus dilakukan lebih matang agar program ini dapat berjalan maksimal," ungkap Badikenita.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program BSPS bukan semata-mata program aspirasi individu, melainkan program pemerintah yang pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Sebagai anggota DPD RI, khususnya melalui Komite II, Badikenita menyampaikan bahwa pihaknya memiliki fungsi pengawasan terhadap berbagai program pemerintah agar pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Program bedah rumah ini merupakan bentuk perhatian negara terhadap masyarakat. Setiap warga negara berhak mendapatkan tempat tinggal yang layak. Karena itu, selain memperjuangkan program ini, kami dari DPD RI juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Karo, Antonius Ginting, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah pusat melalui alokasi 500 unit bantuan BSPS bagi masyarakat Kabupaten Karo.

Tags
beritaTerkait
Farianda Putra Sinik Calon Tunggal Ketua PWI Sumut, Seng ta da lawan
Pemkab Deli Serdang–Polda Sumut Sinergikan Jumat Asri dan Green Policing untuk Rawat Lingkungan
TIM Libas Polres Binjai Gagalkan Aksi Pencurian Besi Tower, Dua Pria Diamankan
Pengelola Kafe Satuan.co, Binjai Klarifikasi Polemik Kegiatan Halloween
Bisnis Gelap BBM Bersubsidi Salapian Nyaris tak Tersentuh Hukum
Jalan Menuju Liang Melas Datas Terancam Putus Total, Warga Desak Pemkab Karo Segera Bertindak
komentar
beritaTerbaru