Minggu, 08 November 2026

Byar Pet lagi di Tridarma, Picu Ketegangan Pos 22 dengan masyarakat

ariswan Ancam Unjuk Rasa
Evi Tanjung - Minggu, 08 November 2026 17:56 WIB
Byar Pet lagi di  Tridarma, Picu Ketegangan Pos 22 dengan masyarakat
ist
PLN ULP Gebang Pos 22 Dusun VIII Tridarma, Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat

Menurut Ariswan, sekitar pukul 14.36 WIB, dirinya menghubungi nomor kontak petugas PLN ULP Gebang Pos 22 untuk melaporkan kondisi listrik yang padam di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas PLN kemudian datang ke lokasi guna melakukan pengecekan terhadap gangguan kelistrikan.

Namun, kedatangan petugas tersebut justru diwarnai persoalan komunikasi. Ariswan menyebut seorang petugas berinisial S diduga mengeluarkan pernyataan dengan cara penyampaian yang dinilai kurang pantas didengar masyarakat. Situasi tersebut kemudian memicu ketegangan hingga terjadi adu argumen antara masyarakat dan petugas di lokasi.

Baca Juga:

Keterangan tersebut disampaikan Ariswan kepada sejumlah awak media pada Minggu sore, 8 November 2026.

Ariswan menegaskan bahwa masyarakat yang menyampaikan keluhan bukan sedang mencari persoalan dengan petugas PLN. Masyarakat hanya menginginkan haknya sebagai pelanggan untuk memperoleh pelayanan kelistrikan yang baik, termasuk respons petugas yang profesional, komunikatif, dan menghormati masyarakat.

"Persoalan pemadaman listrik ini sudah berulang kali terjadi. Ketika masyarakat menyampaikan laporan dan meminta penanganan, seharusnya petugas hadir dengan sikap profesional. Jangan sampai persoalan gangguan listrik justru berkembang menjadi persoalan baru akibat komunikasi dan sikap petugas di lapangan," tegas Ariswan.

Atas kejadian tersebut, Ariswan mendesak General Manager PLN UID Sumatera Utara agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen PLN ULP Gebang, khususnya terkait pola pelayanan dan pembinaan petugas lapangan yang bertugas di Pos 22.

Menurutnya, pelayanan kelistrikan tidak semata-mata berkaitan dengan pemulihan pasokan listrik, tetapi juga mencakup kualitas komunikasi, kepastian penanganan pengaduan, serta perlakuan yang baik terhadap masyarakat sebagai pelanggan.

Ia mempertanyakan bagaimana standar pelayanan kepada pelanggan dapat berjalan optimal apabila dalam proses penanganan pengaduan justru muncul persoalan komunikasi yang berujung pada ketegangan dengan masyarakat.

"PLN merupakan penyedia layanan publik di bidang ketenagalistrikan. Ada ketentuan dan regulasi yang mengatur hak pelanggan serta kewajiban penyedia tenaga listrik. Karena itu, kami meminta agar persoalan ini tidak dianggap sebagai kejadian biasa. General Manager PLN UID Sumatera Utara harus turun tangan mengevaluasi manajemen ULP Gebang agar kejadian serupa tidak kembali terulang," ujarnya.

Tidak berhenti sampai di situ, Ariswan juga menyampaikan bahwa PERMADA tengah mempersiapkan rencana aksi penyampaian pendapat di muka umum dengan sasaran Kantor PLN ULP Gebang, PLN UP3 Binjai, hingga PLN UID Sumatera Utara.

Tags
beritaTerkait
Anggota DPRD Ruslan Tambak: Evaluasi Total PLN atau Rakyat Terus Dirugikan!
Listrik Byar Pet Hantui Sungai Kanan, Barang Elektronik Warga Jadi Korban
komentar
beritaTerbaru