Lapas Muara Bungo dan Imigrasi Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi 39 Masyarakat
Lapas Muara Bungo dan Imigrasi Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi 39 Masyarakat di Kelurahan Pasir Putih.
Inter-Nasional 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Binjai — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali mengamankan dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Kedua pelaku berinisial RAS (28), warga Desa Aek Nauli, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, dan LP (23), warga Huta Tele, Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan.
Mereka ditangkap di Jalan Kuil, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
Baca Juga:
Informasi ini disampaikan Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, pada Sabtu (26/7/2025) sore. Ia menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat Unit I yang dipimpin oleh Iptu Alex Parasibu, SH, sedang melaksanakan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak kriminal 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukum Polres Binjai.
Saat patroli berlangsung, petugas melihat dua orang pria yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor. Ketika akan dihentikan, pengendara justru menabrakkan kendaraannya ke arah petugas, sementara rekannya yang dibonceng melarikan diri.
Baca Juga:
Petugas kemudian sigap melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keduanya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa delapan butir pil yang diduga ekstasi (tujuh butir utuh dan satu butir pecah) dengan berat bruto 3,40 gram.
Barang haram itu disimpan dalam plastik klip transparan yang disembunyikan di dalam kotak rokok. Selain itu, turut diamankan dua unit ponsel masing-masing merek Oppo dan Realme, serta satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 6537 MBQ.
"Terhadap RAS dan LP, kami kenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun," ujar Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, SE, MH.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Binjai. (Oji)
Lapas Muara Bungo dan Imigrasi Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi 39 Masyarakat di Kelurahan Pasir Putih.
Inter-Nasional 6 jam lalu
Apel Gabungan Kecamatan Medan Selayang, Camat Medan Selayang Tekankan Peningkatan Kinerja Dan Pelayanan Terhadap Masyarakat.
Medan 6 jam lalu
Pererat Silaturahmi, Satukan Tokoh Medan, Rico Waas Dan Zakiyuddin Harahap Hadiri Halal Bihalal Di Rumah Afif Abdillah.
Medan 7 jam lalu
Pelarian Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Berakhir, Polda Sumut Amankan Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Jemaat Rp 28 Miliar.
Peristiwa 7 jam lalu
Mistar Dua Kali Selamatkan Gawang Bulgaria, Timnas Indonesia Harus Puas jadi Runner Up FIFA Series 2026 Usai Takluk 01.
Sport 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tanjung Morawa Tindak lanjut atas kunjungan ke SD Negeri 104240 Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa pada Februari lalu kini d
Sumut 8 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Pemerintah daerah di Sumatera Utara menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dan menerima arahan dari Badan Pemeriksa
Medan 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN Aksi brutal sekelompok preman di Pasar Sukaramai Medan membuat koordinator lapangan perparkiran di pasar tersebut, Dandy Aul
Peristiwa 10 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap meninjau langsung progres pembangunan Sekolah Rakyat Kota Medan di Jalan
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, memimpin apel pagi di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Ma
Sumut 10 jam lalu