POSMETRO MEDAN,Medan – Polemik kepemimpinan Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Provinsi Sumatera Utara semakin memanas. Ketua Biro Pemuda, Olahraga, Seni, dan Budaya MDI Sumut, Heru, menegaskan bahwa kepengurusan yang dipimpin oleh Iqbal Parinduri Cs adalah ilegal dan tidak memiliki legitimasi dari Partai Golkar.
Menurut Heru, satu-satunya kepengurusan MDI Sumut yang sah adalah di bawah pimpinan H. Muhammad Ichwan Husen Nasution sebagai Ketua dan Ali Nafiah Harahap sebagai Sekretaris.
"Segala bentuk dukungan terhadap salah satu calon Ketua Umum Golkar yang mengatasnamakan MDI versi Iqbal Parinduri tidak sah. Hanya pimpinan MDI yang diakui partai, yakni Ichwan Husen Nasution, yang memiliki kewenangan organisasi," tegas Heru kepada wartawan.
Baca Juga:
Ia juga mengingatkan semua pihak untuk tidak mengklaim secara sepihak posisi Ketua MDI. "Jangan ada lagi yang mengaku-aku sebagai Ketua MDI Sumut. Ini bisa menyesatkan publik dan menciptakan kegaduhan internal,'' sambungnya.
Pernyataan ini dikeluarkan menyusul beredarnya dukungan dari kelompok yang mengklaim sebagai pengurus MDI Sumut terhadap salah satu calon Ketua Umum Partai Golkar dalam bursa pemilihan mendatang.
Baca Juga:
Dengan tegas, Heru menekankan bahwa Partai Golkar hanya mengakui struktur resmi yang telah disahkan, dan pihaknya siap mengambil langkah hukum jika pengakuan tersebut terus berlanjut.
(Rez)
Tags
beritaTerkait
komentar