
PSMS Medan Bungkam Sriwijaya FC di Kandang, Rudiyana Cetak 2 Gol
PSMS Medan meraih kemenangan meyakinkan 31 atas Sriwijaya FC dalam laga Liga 2 yang digelar di Stadion Utama Sumatera Utara (Susu).
Sport 13 jam laluPOSMETRO MEDAN,Salak – Polres Pakpak Bharat melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menyita 4 kilogram ganja kering dari seorang kurir. Penangkapan terjadi pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di jalan lintas Sidikalang–Subulussalam, Desa Kuta Meriah, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat.
Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers didampingi Waka Polres Kompol Nelson Jefri Parulian Sipahutar, Kabag Ops AKP Mulia P. Simamora, Kasat Narkoba Iptu Codet Tarigan, KBO Narkoba Ipda Rio Marpaung, serta personel Opsnal Sat Resnarkoba, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
Warga merasa resah dengan adanya peredaran narkoba oleh seorang pria berinisial SS (25), warga Lawe Perlak, Aceh Tenggara, yang diketahui hendak mengedarkan ganja melalui jalur tersebut.
Baca Juga:
Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Narkoba Iptu Codet Tarigan bersama Unit Opsnal melakukan penyelidikan dengan metode Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Saat melakukan razia di Gapura perbatasan Dairi–Pakpak Bharat, personel Satresnarkoba menghentikan sebuah angkutan umum PT Simtra bernomor polisi BK 1210 XE yang dikemudikan Suhardion Sigalingging.
Baca Juga:
Dalam pemeriksaan, polisi menemukan seorang penumpang dengan ciri-ciri yang sesuai laporan masyarakat. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas mendapati 1 unit ponsel Oppo biru dan 1 kardus berisi karung bekas beras bertuliskan "Serang Super" merk Naraca.
Di dalamnya terdapat 4 bungkus plastik berisi daun, batang, dan biji tanaman kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat total 4 kilogram.
"Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pakpak Bharat untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup," tegas AKBP Pebriandi Haloho.(Dud)
PSMS Medan meraih kemenangan meyakinkan 31 atas Sriwijaya FC dalam laga Liga 2 yang digelar di Stadion Utama Sumatera Utara (Susu).
Sport 13 jam laluPolsek Bahorok Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kriminal 13 jam laluRaut kebahagiaan terpancar dari wajah Juliah, seorang warga Kelurahan Mabar Hilir, setelah memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis
Medan 13 jam laluBanjir Lingkungan dan Banjir Keluhan Sambut Kedatangan Pak Wali di Medan Deli
Medan 14 jam laluPOSMETRO MEDAN, Medan Persidangan kasus dugaan suap proyek pengerjaan jalan Sipiongotbatas Labuhanbatu kembali mengungkap fakta baru.
Medan 16 jam laluPOSMETRO MEDAN, Medan Deli Senyum bahagia dan tepuk tangan meriah mewarnai suasana acara Sapa Warga Kecamatan Medan Deli, Sabtu (4/10/20
Medan 16 jam laluDokter Aaron Franklyn Suaduon Simatupang, salah satu dokter yang bertugas saat itu, mempertaruhkan nyawanya untuk membantu evakuasi.
Peristiwa 16 jam laluPertandingan Chelsea vs Liverpool akan berlangsung di Stamford Bridge pada Sabtu (4/10/2025) pukul 23.30 WIB. Liverpool diprediksi melanju
Sport 16 jam laluMarc Marquez mendapat hukuman long lap penalti karena terlibat senggolan dengan Alex Rins pada lap pembuka. Marc Marquez melakoni long lap p
Sport 17 jam laluHasil penyelidikan dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH, beserta anggotanya langsung menuju TKP untuk melakukan untuk melakukan penyeli
Kriminal 17 jam lalu