
Dirreskrimum Polda Sumut Ungkap Pembunuhan Sadis, Korban Ditikam, Dikarungi, Dibuang ke Laut
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkap kasus penculikan dan pembunuhan sadis terhadap Syahdan Saputra Lubis (35)
Kriminal 12 menit laluPOSMETRO MEDAN,Salak – Polres Pakpak Bharat melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menyita 4 kilogram ganja kering dari seorang kurir. Penangkapan terjadi pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di jalan lintas Sidikalang–Subulussalam, Desa Kuta Meriah, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat.
Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers didampingi Waka Polres Kompol Nelson Jefri Parulian Sipahutar, Kabag Ops AKP Mulia P. Simamora, Kasat Narkoba Iptu Codet Tarigan, KBO Narkoba Ipda Rio Marpaung, serta personel Opsnal Sat Resnarkoba, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
Warga merasa resah dengan adanya peredaran narkoba oleh seorang pria berinisial SS (25), warga Lawe Perlak, Aceh Tenggara, yang diketahui hendak mengedarkan ganja melalui jalur tersebut.
Baca Juga:
Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Narkoba Iptu Codet Tarigan bersama Unit Opsnal melakukan penyelidikan dengan metode Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Saat melakukan razia di Gapura perbatasan Dairi–Pakpak Bharat, personel Satresnarkoba menghentikan sebuah angkutan umum PT Simtra bernomor polisi BK 1210 XE yang dikemudikan Suhardion Sigalingging.
Baca Juga:
Dalam pemeriksaan, polisi menemukan seorang penumpang dengan ciri-ciri yang sesuai laporan masyarakat. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas mendapati 1 unit ponsel Oppo biru dan 1 kardus berisi karung bekas beras bertuliskan "Serang Super" merk Naraca.
Di dalamnya terdapat 4 bungkus plastik berisi daun, batang, dan biji tanaman kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat total 4 kilogram.
"Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pakpak Bharat untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup," tegas AKBP Pebriandi Haloho.(Dud)
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkap kasus penculikan dan pembunuhan sadis terhadap Syahdan Saputra Lubis (35)
Kriminal 12 menit laluKasus ini awalnya disebut Laka Lantas, namun kecurigaan keluarga setelah melihat luka luka korban muncul bahwa korban dibunuh
Kriminal 37 menit laluWanti terlihat berulang kali memanggilmanggil nama anaknya saat tim BPBD melakukan pencarian.
Peristiwa 58 menit laluTempat hiburan malam ini, yang diduga beroperasi tanpa henti selama 24 jam, disebutsebut sebagai sarang transaksi narkoba,
Medan 2 jam laluTimnas Indonesia U17 akan mengikuti turnamen Piala Kemerdekaan 2025 sebagai bagian dari persiapan menuju Piala Dunia U17 2025.
Sport 4 jam laluPemko Medan, bekerja sama dengan pemerintah pusat, meluncurkan program medical check up gratis khusus bagi warga berKTP Medan.
Medan 5 jam laluDua perwira tinggi Polri, Komjen Rudy Heriyanto dan Irjen Rudy Darmoko, belakangan santer disebut sebagai calon kuat Kapolri.
Nasional 5 jam laluDukungan penuh Pengamanan Ketat, Piala Kemerdekaan U17 Siap Digelar di Stadion Utama Sumut.
Sumut 5 jam laluPolsek Pangkalan Brandan berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di ruang sekolah SMP Islam Terpadu Adzakia Babalan.
Kriminal 6 jam laluPOSMETRO MEDAN, LANGKAT Menyemarakkan hari kemerdekan RI ke 80 Polres Langkat melaksanakan Gerakan Pangan Murah, penjualan beras Stabilis
Sumut 16 jam lalu