Kamis, 12 Februari 2026

Polsek Salapian Ringkus Pelaku Pembacokan

Administrator - Kamis, 07 Agustus 2025 08:47 WIB
Polsek Salapian Ringkus Pelaku Pembacokan
TRG/Ist
Pelaku pembacokan berinisial JM yang melukai korban Idhar Agustian Andika. Penangkapan berlangsung cepat, hanya kurang dari satu jam setelah korban melapor.

POSMETRO MEDAN,Langkat– Polsek Salapian, Polres Langkat, Polda Sumut berhasil meringkus pelaku pembacokan berinisial JM yang melukai korban Idhar Agustian Andika. Penangkapan berlangsung cepat, hanya kurang dari satu jam setelah korban melapor ke pihak kepolisian, Selasa (5/8/2025).

Kanit Reskrim Polsek Salapian, Iptu Bujur H. Sianturi, SE, bersama timnya, melakukan penyelidikan cepat hingga akhirnya berhasil menangkap JM.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, melalui Kasi Humas Iptu Jekson Situmorang menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Baca Juga:

Peristiwa berawal sekitar pukul 14.00 WIB ketika korban menerima telepon dari putrinya berinisial DA. Dalam percakapan tersebut, DA mengabarkan bahwa dirinya mendapat teror dari JM yang meminta agar DA berhenti bekerja di Rumah Makan Padang Chintya, tempatnya bekerja selama ini.

Tidak terima anaknya diteror, korban langsung mendatangi rumah makan tersebut. Sesampainya di lokasi, korban menegur JM agar tidak mengganggu anaknya.

Baca Juga:

Pertengkaran pun terjadi hingga JM tiba-tiba mengayunkan parang ke arah korban dan mengenai tangan kanannya. Parang sempat terjatuh, namun JM berhasil melarikan diri ke arah sepeda motornya.

"Pelaku kemudian mengambil sebilah parang lain yang sudah disiapkannya di sepeda motor dan kembali menyerang korban berulang kali, menyebabkan luka pada tangan kiri dan kepala korban," ujar Iptu Jekson.

Warga sekitar segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Tanjung Langkat. Akibat insiden ini, korban mengalami luka serius di pergelangan tangan kanan (4 jahitan), lengan kiri (4 jahitan), dan kepala (4 jahitan). Korban pun membuat laporan resmi ke Polsek Salapian.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Salapian Iptu MK Bima Prakarsa, STrK, memerintahkan Kanit Reskrim untuk segera menangkap pelaku. Sekitar pukul 14.30 WIB, tim polisi menemukan JM di rumah makan Chintya. Saat hendak melarikan diri sambil membawa anak panah besi, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti.

"Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Pelaku kini dibawa ke Polsek Salapian untuk proses hukum lebih lanjut," tandas Iptu Jekson. (TRG)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Tersangka Pelaku Sempat Bakar Bajunya Untuk Hilangkan Jejak
Sempat Diamankan, Diduga Bandar Sabu di Labuhanbatu Melarikan Diri, Anak Buah Nyangkut
Kapolres Langkat Pimpin Upacara di Yayasan Al-Ihsan
Buru 3 Pria Terkait Kasus Pengeroyokan dan Penyekapan, Polrestabes Medan Terbitkan DPO
Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan, Kapolrestabes Beri Penjelasan Lengkap
Ini Penampakan Pelaku Pembunuh Istri di Asahan, Dijerat Pasal Berlapis
komentar
beritaTerbaru