Sabtu, 06 September 2025

Daftar 44 Anggota Komisi XI DPR yang Diduga KPK Terima Dana CSR BI-OJK 2020-2023, Ada Nama Gus Irawan Pasaribu

Administrator - Rabu, 13 Agustus 2025 14:03 WIB
Daftar 44 Anggota Komisi XI DPR yang Diduga KPK Terima Dana CSR BI-OJK 2020-2023, Ada Nama Gus Irawan Pasaribu
Istimewa
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

POSMETRO MEDAN,Jakarta -- Kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2020-2023 tengah menjadi sorotan publik. KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) dari tahun 2020-2023 tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan mayoritas anggota Komisi XI DPR RI periode 2029-2024 namanya disebut oleh salah satu tersangka.

"Bahwa menurut pengakuan ST (Satori), sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut. KPK akan mendalami keterangan ST tersebut," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Dari 44 nama anggota DPR RI periode 2019-2024 tersebut, terdapat sejumlah nama yang cukup mentereng seperti Gubernur Riau saat ini yaitu Abdul Wahid dan Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu.

Berikut daftar Anggota Komisi XI DPR 2019-2024:

Golkar

1. Kahar Muzakir

2. Melchias Markus

3. Zulfikar Arse Sadikin

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru