Sabtu, 06 September 2025

Daftar 44 Anggota Komisi XI DPR yang Diduga KPK Terima Dana CSR BI-OJK 2020-2023, Ada Nama Gus Irawan Pasaribu

Administrator - Rabu, 13 Agustus 2025 14:03 WIB
Daftar 44 Anggota Komisi XI DPR yang Diduga KPK Terima Dana CSR BI-OJK 2020-2023, Ada Nama Gus Irawan Pasaribu
Istimewa
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

1. BI dan OJK memberikan dana program sosial kepada masing-masing anggota Komisi XI DPR RI dengan alokasi kuota yaitu dari BI sekitar 10 kegiatan per tahun dan OJK sekitar 18 sampai dengan 24 kegiatan per tahun.

2. Dana program sosial diberikan kepada anggota Komisi XI DPR RI melalui yayasan yang dikelola oleh anggota DPR Komisi XI.

3. Teknis pelaksanaan penyaluran dana bantuan sosial dibahas lebih lanjut oleh Tenaga Ahli (TA) dari masing-masing anggota DPR Komisi XI dan pelaksana dari BI dan OJK dalam rapat lanjutan.

Kemudian, rapat lanjutan dilakukan untuk membahas beberapa hal, di antaranya jumlah yayasan, teknis pengajuan proposal, teknis pencairan uang, dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ), serta alokasi dana yang diperoleh dari setiap anggota DPR RI Komisi XI per tahunnya.

Setelah rapat panja, Komisi XI DPR RI akan melaksanakan rapat kerja terkait persetujuan rencana anggaran. Dari rapat ini, Heri Gunawan dan Satori melancarkan aksinya.

Heri disebut menugaskan tenaga ahli, sedangkan Satori menugaskan orang kepercayaannya. Heri mengajukan 4 yayasan, sementara Satori mengajukan 8 yayasan. Namun, keduanya tidak melaksanakan kegiatan sosial seperti yang disyaratkan dalam proposal. Asep mengatakan, Heri Gunawan diduga menerima uang Rp 15,86 miliar.

Politikus Partai Gerindra ini disebut meminta anak buahnya untuk membuka rekening baru yang akan digunakan menampung dana pencairan tersebut melalui metode setor tunai.

Rincian uang yang diterima Heri sebanyak Rp 6,26 miliar dari BI melalui kegiatan PSBI, senilai Rp 7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, serta senilai Rp 1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

"HG (Heri Gunawan) menggunakan dana dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi, di antaranya pembangunan rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat," katanya.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru