Hasil Moto3 Catalunya 2026, Pembalap Indonesia Veda Ega Finis Kedelapan, Quiles Juara Lagi
Hasil Moto3 Catalunya 2026, Veda Ega Finis Kedelapan, Quiles Juara Lagi.
Sport 20 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Binjai -- Satresnarkoba Polres Binjai berhasil membongkar peredaran narkoba jaringan Binjai-Tanjung Balai serta melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelakunya dengan inisial HS (37), DP (35) dan IS (54), Rabu (6/8/2025) lalu.
Keterangan diperoleh dari Humas Polres Binjai, Rabu (13/8/2025), bahwa awal terjadinya penangkapan saat Kasat Narkoba Binjai AKP Syamsul Bahri, SE, MH, menerima informasi adanya transaksi narkoba dalam jumlah besar. Kasat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan di bawah pimpinan Iptu Alex Parasibu, SH, bersama anggotanya.
Hasil penyelidikan TKP pertama, di Jalan Waru Gg. Bejo Kelurahan Jati Karya Kecamatan Binjai Utara, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap HS dan DP.
Baca Juga:
Dari keduanya diamankan barang bukti berupa 6 paket diduga narkotika jenis sabu terdiri dari 5 paket besar dan 1 paket kecil dengan berat Brutto 505,77 gram. Narkoba itu dibungkus dengan plastik warna hitam, 2 unit Hp merk Oppo dan Redmi, 1 buah kotak rokok serta 1 buah plastik warna hitam sebagai pembungkus.
Sesuai hasil pengakuan dari HS maupun DP kepada petugas bahwa narkoba tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki inisial IS, yang keberadaannya berada di Tanjung Balai dengan kesepakatan setelah barang terjual, maka hasil penjualan nantinya akan disetorkan melalui rekening bank milik IS di Tanjung Balai.
Baca Juga:
Kemudian tim langsung mengejar terhadap keberadaan IS ke Tanjung Balai, dan tepatnya, Kamis (7/8/25) petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap IS di Jalan Lintas Sumatera, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Kemudian petugas langsung memboyongnya ke Satresnarkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,
"Terhadap HS , DP dan IS dikenakan pasal 114 Ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup/mati," tegas AKP Syamsul Bahri, SE, MH.
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi bahwa Polres Binjai tetap komitmen untuk sikat habis para bandar narkoba di wilayah Polres Binjai.
(Oji)
Hasil Moto3 Catalunya 2026, Veda Ega Finis Kedelapan, Quiles Juara Lagi.
Sport 20 menit lalu
Hasil Sidang Isbat Tetapkan Idul Adha 2026 27 Mei, Ini Penjelasan Kemenag.
Inter-Nasional 37 menit lalu
Posmetro Medan, Medan Polsek Medan Tuntungan menggerebek sebuah lokasi yang diduga dijadikan tempat aktivitas judi online berkedok warung
Kriminal 12 jam lalu
Dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah mencuat di tubuh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara.
Sumut 12 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Viral di media sosial sebuah spanduk berisi curahan hati korban dugaan pencurian yang dipasang di sebuah rumah di Ja
Viral 12 jam lalu
POSMETRO MEDANMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution secara resmi membuka kontes burung berkicau dalam rangk
Medan 12 jam lalu
Penampilan Terkini Mantan Kapolda Anton Bachrul Alam Yang Sudah Hijrah.
Profil 13 jam lalu
Heboh Konten &ldquoPrank Handuk Lepas&rdquo, Durasi 1 Menit Viral di X, Warganet Berlomba Kejar Link.
Viral 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDANKepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Medan H Tengku Chairuniza S.Sos, MAP dan Ketua Ketua Komite Olahraga Nasio
Sport 14 jam lalu
Menjadi Kapolda Sumatera Utara bukanlah penugasan biasa. Di pundak seorang Kapoldasu, bertumpu tanggung jawab menjaga salah satu provinsi
Profil 14 jam lalu