Rabu, 12 Agustus 2026

Samsul Tarigan Jalani Eksekusi dengan Kooperatif, Kuasa Hukum Siapkan “Senjata Rahasia” di PK

Administrator - Rabu, 13 Agustus 2025 19:38 WIB
Samsul Tarigan Jalani Eksekusi dengan Kooperatif, Kuasa Hukum Siapkan “Senjata Rahasia” di PK
Ist/Oji
Tim Kuasa Hukum yang dipimpin Harianto Ginting.

POSMETRO MEDAN,Binjai – Eksekusi terhadap terpidana Samsul Tarigan (ST) pada Selasa (12/8/2025) malam menandai babak baru kasus yang selama ini menyita perhatian publik.

Di balik Lapas Kelas I A Medan, Tim Kuasa Hukum yang dipimpin Harianto Ginting telah menyiapkan langkah hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK).

Harianto menilai putusan Mahkamah Agung (MA) dalam perkara ini tidak hanya keliru dalam penilaian, tetapi juga mengandung kekeliruan fakta, yang bersumber dari bukti yang tidak pernah diungkap di persidangan.

Baca Juga:

"Klien kami hadir memenuhi panggilan Kejari Binjai dan menjalani eksekusi tanpa menghindar. Ini bentuk penghormatan pada hukum, meski kami meyakini putusan tersebut keliru," tegas Harianto, Rabu (13/8/2025).

Menurutnya, sikap kooperatif ST bukanlah tanda menyerah, melainkan strategi menjaga integritas pembelaan menjelang pengajuan PK.

Baca Juga:

Novum: Status HGU PTPN 2

Kunci PK ini, kata Harianto, terletak pada bukti baru (novum) terkait status Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II yang menjadi objek perkara. Penelusuran tim hukum menemukan bahwa HGU tersebut tidak tercatat dalam administrasi pertanahan Kota Binjai.

"HGU yang tidak terdaftar secara administratif tidak bisa menjadi dasar legitimasi kepemilikan. Fakta ini tidak pernah diungkap di persidangan dan akan menjadi amunisi utama PK," ujarnya.

Bagi Harianto, PK adalah forum pembuktian ulang, bukan sekadar formalitas. Ia berharap majelis hakim membuka diri terhadap fakta baru yang diajukan, serta mengedepankan keadilan substantif.

Meski ST kini berada di balik jeruji, Harianto menegaskan perjuangan hukum belum berakhir. "Hukum adalah arena logika, bukti, dan integritas. Selama kebenaran itu ada, kami akan berjuang hingga akhir," pungkasnya. (Oji)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Melvi Marlabayana Targetkan 61.170 Pohon Pengganti Ditanam di Medan
MAN 3 Medan Tampilkan Drama Kolosal Perjuangan Pahlawan Rebut Kemerdekaan
Rico Waas Kukuhkan Duta Penggerak Ayah Teladan Kota Medan
Kuasa Hukum Debitur Gugat BRI Tarutung dan KPKNL Padangsidimpuan, Eksekusi Agunan Ditunda
Bupati Karo Lantik 20 Kepala Sekolah SD dan SMP, Begini Pesannya!
Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi, Positif Sabu saat Terbangkan Pesawat
komentar
beritaTerbaru