Selasa, 01 Juli 2025

Bawa Sabu Diciduk Sat Narkoba Polres Langkat di Rumah Kosong

Faliruddin Lubis - Minggu, 27 April 2025 03:32 WIB
Bawa Sabu Diciduk Sat Narkoba Polres Langkat di Rumah Kosong
Tersangka dan barang bukti saat diamankan. (Trg/Ist)

POSMETRO MEDAN, Langkat-Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.





Jumat (25/4/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB, seorang pria berinisial A (27) berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat bruto 1,66 gram di kawasan Pelawi, Gang Seroja, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.





Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.

Baca Juga:




Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat memerintahkan Kanit III beserta anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan.





Setelah melakukan pengintaian intensif, sekitar pukul 23.30 WIB, tim melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sudah diinformasikan sedang berada di dalam sebuah rumah kosong.

Baca Juga:




Dengan sigap, petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pria tersebut tanpa perlawanan.





Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu, serta sebuah alat hisap sabu yang tergeletak di lantai.





Selain itu, uang tunai sebesar Rp30 ribu ditemukan di kantong celana tersangka.





Saat diinterogasi di lokasi, tersangka A mengakui bahwa dua plastik berisi sabu tersebut adalah miliknya. Setelah ditimbang, barang bukti sabu itu memiliki berat bruto 1,66 gram.





Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.





Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si, melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, SH, MH, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Langkat dalam menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika.





Ia juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat yang tidak ragu melaporkan tindak pidana narkoba di lingkungannya.





"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian. Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kami, tapi juga tanggung jawab bersama untuk menjaga masa depan generasi muda," tegas AKP Rudy Saputra.





Sat Narkoba Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus bergerak cepat dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat, demi menjaga Kabupaten Langkat tetap bersih dari ancaman narkotika. (trg)


Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Uang Suap Rp 46 Miliar, Topan Ginting Langsung Tunjuk Pemenang Proyek Jalan
Uang Suap Rp 46 Miliar, Topan Ginting Langsung Tunjuk Pemenang Proyek Jalan
Razia Tempat Hiburan Malam, Pengunjung Ketahuan Buang Ekstasi
Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Salat Subuh Keliling dan Bagikan Bansos di Kelapa Gading
Eks Penyidik KPK Blak-blakan Soal Potensi Gubsu Bobby Diperiksa KPK, Pentolan NU: Jangan Berharap Banyak!
Rapat Paripurna DPRD Sumut Hanya Dihadiri 29 Anggota Dewan, Wakil Gubernur Bahas Soal Reses
komentar
beritaTerbaru