KUA Sunggal Wajibkan Setiap Catin Ikut Bimbingan Perkawinan
POSMETRO MEDAN, Medan Kantor Urusan Agama (KUA) Sunggal kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin.
Medan 5 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Langkat- Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyerahkan Remisi Umum (RU) dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia kepada warga binaan pemasyarakatan di Kabupaten Langkat.
Pemberian remisi ini dilaksanakan di Lapas Narkotika Kelas II A Langkat, Minggu (17/8/2025), berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-1347.PK.05.03 Tahun 2025.
Adapun remisi diberikan kepada narapidana sesuai dengan ketentuan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012. Seluruh narapidana di empat lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Langkat menerima pengurangan masa pidana, baik dalam bentuk Remisi Umum maupun Remisi Dasawarsa, dengan pengurangan maksimal tiga bulan.
Baca Juga:
Keempatnya yakni Lapas Narkotika Langkat, Lapas Pemuda Kelas III Langkat, Rutan Kelas II B Tanjung Pura, dan Rutan Kelas II B Pangkalan Brandan.
Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Ia menegaskan bahwa peringatan Hari Kemerdekaan harus dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, termasuk warga binaan yang tengah menjalani masa pembinaan.
Baca Juga:
"Euforia peringatan kemerdekaan ini harus menjadi milik seluruh masyarakat, termasuk warga binaan, terutama yang sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dengan baik dan terukur," ucapnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa program pembinaan merupakan kesempatan besar untuk memperbaiki diri. Ia berharap para narapidana dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
"Sehingga nantinya kalian siap kembali terjun dan berbuat banyak untuk masyarakat," tambahnya.
Pada kesempatan itu, Syah Afandin mengucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi maupun yang langsung bebas. Ia berpesan agar mereka tidak kembali terjerumus dalam tindak kriminal.
"Selamat atas pemberian remisi ini, dan yang telah bebas selamat kembali ke keluarga kalian. Hindari segala tindakan kriminal yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekda Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP, Kadis Kominfo Wahyudiharto, S.STP, M.Si, Kadis Sosial Taufik Rieza, S.STP, M.AP, Kaban KesbangPol Faisal Badawi, Kasat Pol PP Dameka Putra Singarimbun, S.STP, para Kalapas dan Karutan se-Kabupaten Langkat, Camat Hinai, serta Forkopimcam.(TRG)
POSMETRO MEDAN, Medan Kantor Urusan Agama (KUA) Sunggal kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin.
Medan 5 menit lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Pelarian Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, Cabang Rantauprapat, yang diduga mengg
Medan 52 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Semangat pengabdian dan jiwa korsa mulai ditempa sejak langkah pertama. Satuan Brimob Polda Sumut melaksanakan Upacar
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Sedang Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Deli Serdang terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat
Sumut satu jam lalu
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di kediaman korban di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua.
Kriminal 2 jam lalu
Soal Aksi Pengeroyokan di Pasar Sukaramai, Kapolsek Medan Area Janji Segera Ringkus Para Pelaku
Peristiwa 3 jam lalu
Ditanya Perkembangan Kasus Pembangunan Gedung Balai Merah Putih, Kajari Siantar dan Kasi Pidsus Bungkam
Sumut 3 jam lalu
Tabrak Mobil Ertiga, Pengendara NMax di Asahan Tewas
Peristiwa 4 jam lalu
Wanita Diduga Alami Gangguan Kejiwaan Viral Tampil Tanpa Busana di Acara Dangdutan Batang
Viral 4 jam lalu
DPRD Sumut Resmi Bentuk Tiga Pansus Strategis, Perkuat Pengawasan LKPJ, PAD, dan Aset.
Medan 5 jam lalu